BengkuluBENGKULUPemerintahan Provinsi Bengkulu

Rohidin: Baznas Manfaatkan Dana Zakat Untuk Umat

Bengkulu,Mitratoday.com-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu adakan Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2019 di ruang pola Pemprov Bengkulu, Rabu, (16/10). kegiatan ini salah satunya mensosialisasikan surat edaran Gubernur nomor: 451.1/248/B.1/2019 tentang zakat Profesi/penghasilan, tertanggal 29 Maret 2019.

“Keluarnya edaran Gubernur sangat nyata manfaatnya, jumlah zakat yang terkumpul Se-Provinsi Bengkulu meningkat. Sehingga dana yang terkumpul dapat tersalurkan dengan baik untuk ummat yang membutuhkan,” terang Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Mukhtaridi Baijuri pada acara

Selain itu, menurutnya Baznas pun memiliki tanggung jawab dalam program pemerintah memberantas kemiskinan di daerah. Oleh sebab itu, beberapa program Baznas berkaitan dengan hal tersebut.

“Baznas juga memiliki komitmen, membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Sehingga, Bengkulu semakin maju dan berkembang,” ujarnya

Senada dengan itu, Anggota Baznas RI Munzier Suparta menyampaikan Baznas merupakan organisasi milik pemerintah yang bergerak di bidang kemanusian. Dari segi dana pun, Baznas menggunakan APBN maupun APBD untuk di daerah. Oleh sebab itu, Baznas wajib membantu pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

“Baznas hadir pada ruang-ruang kosong di pemerintahan, walaupun tidak masuk dalam struktur baku namun Baznas ada dalam pemerintahan dalam menjalankan program-program keummatan,” jelasnya

Sementara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan dalam penyaluran dana perlu memiliki target nyata, agar apa yang dibagikan ke masyarakat tidak sekedar terbagi namun mendapatkan manfaat kedepannya.

“Baznas berfungsi menghimpun dan menyalurkan, dalam menyalurkan dana kepada masyarakat, hendaknya sesuai target potensial. Salah satu targetnya, yaitu menurunkan angka kemiskinan di daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya

Ia menambahkan, jika edaran Gubernur telah tersosialisasikan dengan baik, tidak ada lagi overlap dengan Kabupaten/kota dalam mengadakan pungutan zakat.

“Dana zakat dari Baznas, harus termanfaatkan dengan baik untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena terganjal regulasi,” tegasnya.

Pada acara rakor ini juga diberikan penghargaan bagi pengumpul Zakat terbanyak yaitu pada Kemenag Bengkulu, Baznas Bengkulu Selatan, Univesitas Bengkulu, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan serta Bank Bengkulu.

(Red)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button