DaerahPrabumulih

Rolling Jabatan Kajari, Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama Kota Prabumulih Berlangsung Haru

Prabumulih, mitratoday.com – Pemerintah Kota Prabumulih, Kamis malam (6/6) menyelenggarakan kegiatan Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama yang lama kepada yang baru.

Pisah sambut yang dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih, dihadiri Forkopimda Kota Prabumulih, Penjabat Walikota, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten II dan III, Seluruh Staf Ahli Walikota, Seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA / SMK se-Kota Prabumulih.

Dalam agenda pisah sambut berlangsung prosesi pesan dan kesan dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama selama bertugas di Kota Prabumulih sekaligus perkenalan pejabat baru yang akan menempati posisi ditiga lembaga tersebut.

Khristiya Luthfiasandi, SH.MH diperkenalkan menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih yang baru menggantikan posisi Roy Riyadi, SH.MH yang dipindahtugaskan menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Sementara itu AKBP Witdiardi, S.Ik.MH mendapatkan promosi sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumsel dan digantikan oleh AKBP Endro Aribowo, S.Ik Kapolres Kota Prabumulih.

Darda Aristo, S.H.I.MH diperkenalkan menempati posisi sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Prabumulih yang baru menggantikan posisi Lukman, S.Ag.ME yang dipromosikan menempati posisi sebagai Hakim Pengadilan Agama Kelas I.A Palembang.

Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST.MM dalam kegiatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama yang lama atas pengabdian selama bertugas di Kota Prabumulih.

Kepada yang baru tak lupa juga Penjabat Walikota Prabumulih ini mengucapkan selamat datang. Besar harapannya kepada tiga lembaga yang baru ini dapat bekerjasama dalam memberikan bimbingan dan ilmu pengetahuan untuk Kota Prabumulih semakin lebih baik.

Pewarta : Zulkarnain

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button