DaerahHeadlinejawa Timur

Romdhoni Ingatkan Rekanan Kontraktor Agar Bekerja Sesuai Aturan

Malang, mitratoday.com – Kepala Dinas PU Binamarga (DPUBM) Kabupaten Malang Ir. Romdhoni kembali mengingatkan kepada seluruh kontraktor rekanan pemerintah Kabupaten Malang khususnya DPUBM untuk tidak bermain-main dalam pengerjaan proyek pemerintah.

Bahkan ia mengancam , pihaknya tidak akan membayar tagihan jika hasil pekerjaan yang di lakukan rekanan kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang sudah di tentukan.

“Kami tegaskan kepada semua rekanan kontraktor pemerintah Kabupaten Malang khususnya DPUBM, untuk mengerjakan proyek Pemerintah Kabupaten Malang sesuai spesifikasi tehnik yang sudah kami tentukan,” ujar Romdhoni.

“Hal ini sangat penting untuk kami sampaikan karena semua proyek pemerintah Kabupaten Malang,  khususnya infrastruktur jalan dan sebagainya berdampak langsung kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Malang,” tegas Romdhoni kamis (20/9).

Hal ini lanjut Romdhoni sesuai dengan perintah Bupati Malang DR. H Rendra Kresna kepada semua Operator Perangakat Daerah (OPD) untuk maksimal dalam memberikan layanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Malang. Hal ini perlu di sampaikan untuk menjawab berbagai tudingan miring yang di tujukan ke DPUBM yang ia pimpin, salah satunya proyek pembangunan drainase di wilayah curungrejo Kepanjen yang di soal salah satu media rabu kemarin (19/9).

Mantan Kadis Ciptakarya ini menjelaskan, semua penandatanganan dokumen kontrak pekerjaan Pemerintah Kabupaten Malang khususnya di DPUBM sudah di sertai berbagai macam dokumen pendukung di antaranya spesifikasi teknik yang harus di patuhi rekanan kontraktor.

“Usai di tandatangani, maka rekanan sudah mulai bisa mengerjakan pekerjaan,” imbuh Romdhoni.

Jika realisasi di lapangan, oleh rekanan di borongkan ke pihak ketiga (mandor), secara logis sudah bukan kewenangan DPUBM lagi, tapi menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.

“Tapi kami terus melakukan pengawasan ketat, makanya kami akan layangkan peringatan keras kepada rekanan seperti CV Linda Wira Karya,” tandas Romdhoni. (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button