Rp.16 M Anggaran Penanganan Covid-19 BU Masih Utuh, Benarkah?

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Ternyata Anggaran belanja tidak terduga (BTT) penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara Masih utuh Sekitar Rp. 16 milyar, Sebab baru Terealisasi Rp. 2 milyar. Belum keseluruhan, sebagaimana sempat dikabarkan beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut Terungkap pada saat hearing perdana bersama beberapa OPD yang digelar Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran penanganan Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, Kamis 23 April 2020.
Dalam hearing tersebut,Ketua pansus Febri yurdiman Secara tegas meminta pada seluruh OPD yang hadir untuk menyerahkan RKB (rincian kebutuhan biaya) Penggunaan anggaran BTT covid-19 masing-masing.
“Sebagai bahan acuan kami dalam mengawasi, Sehingga seluruh penggunaan anggaran tersebut terperinci dan transparan. Jadi, masyarakat Bengkulu Utara bisa tahu, uang mereka tersebut dibelanjakan untuk apa saja? dan yang Terpenting adalah sasaran kucuran anggaran tersebut harus tepat,”Terang Febri.
Ia berharap anggaran fantastis tersebut dibelanjakan dengan memperhatikan Seluruh regulasi dan prioritas kebutuhan.
“Kami akan terus mengawal penggunaan anggaran tersebut. Jangan sampai melanggar regulasi yang ada. Prioritaskan kepentingan seluruh masyarakat Bengkulu Utara, Belanjakan untuk kepentingan penanganan covid-19,”Imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, PLH Kepala BPKAD, Masrup Menyebutkan bahwa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan covid-19 Bengkulu Utara yang sudah terdistribusi baru Rp. 2 miliar. Dana tersebut diprioritaskan pada bidang kesehatan, pengamanan jaring sosial dan penanganan dampak darurat ekonomi.
“Anggaran 2 miliar tersebut dialokasikan ke Dinas Kesehatan sebesar 1,2 miliar rupiah, Dinas sosial sebesar 100 juta rupiah, BPBD sebesar Rp 535.230.000, dan Diskominfo sebesar Rp 89.000.000, dan Diskominfo diberikan mandat untuk mensosialisasikan social distancing, Dengan menyediakan sarana dan prasarana. Sehingga anggaran 2 milyar tersebut tersisa sebesar Rp.61 juta rupiah,”Beber masrup.
Setelah dilakukan Refocusing, Terkumpul anggaran sebesar 16 miliar rupiah. Sehingga total seluruh anggaran BTT penanganan covid-19 Bengkulu Utara berjumlah 18 miliar rupiah.
“Refocusing adalah amanat Permendagri nomor 1 tahun 2020. Inti perintah tersebut adalah seluruh pemerintah daerah mengalokasikan dana APBD untuk penanganan COVID-19,”Pungkas Masrup.
Masrup menambahkan,anggaran Rp. 16 miliar tersebut sudah memiliki plot masing-masing, Dengan besaran untuk urusan kesehatan Rp. 9,5 miliar rupiah, Urusan dampak perekonomian Rp. 3,27 miliar rupiah dan Rp. 5,5 miliar untuk penanganan dampak sosial. Namun, anggaran tersebut dapat dipergunakan apabila OPD telah memiliki Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).(Red).