DaerahHeadlineMalang

RS Milik Pemerintah Bertambah Satu, RSUD Ngantang Di Resmikan Bupati Malang

Malang,mitratoday.com – Pemkab Malang kembali memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah.

Jika sebelumnya Pemerintah telah memiliki RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan Lawang, kini rumah sakit plat merah milik Pemkab Malang bertambah satu setelah Bupati Malang meresmikan RSUD Ngantang senin siang (28/3/2022).

Dengan bertambahnya RSUD milik Pemerintah tersebut, kata Sanusi fasilitas kesehatan milik pemerintah, menjadi semakin lengkap. Selain 39 Puskesmas, tiga RS plat merah ada di Kabupaten Malang.

“Ini menunjukkan keseriusan pemerintah memberikan layanan dasar berupa kesehatan kepada masyarakat,” kata Sanusi saat meresmikan RSUD Ngantang senin (28/3/2022).

Dengan letak geografis yang sangat luas, menurut Sanusi, ketersediaan RS menjadi hal paling penting yang harus disediakan pemerintah. Selama ini banyak warga Kabupaten Malang, saat sakit harus dirujuk ke RS yang letaknya jauh dari rumah seperti di RS Kanjuruhan atau RSUD Lawang.

“Seperti di Kasembon, Ngantang ,Pujon jika harus dirujuk ke RSUD Kanjuruhan atau RSUD Lawang kan jauh, kasihan pasien makanya dengan didirikannya RSUD Ngantang ini warga yang ada di Kasembon, Ngantang kan bisa tertangani di sini tanpa harus jauh-jauh ke Kepanjen atau Lawang,” tutur Sanusi.

Tidak hanya warga Kasembon dan Ngantang saja yang bisa berobat, namun warga luar Kabupaten Malang seperti Blitar, Kediri, imbuh Sanusi bisa berobat ke Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah. Pasalnya secara fungsi, sebuah Rumah Sakit harus melayani masyarakat dari manapun saja tanpa terkecuali.

Kendati demikian, keberadaan Faskes seperti RSUD Ngantang ini, tutur Sanusi harus diimbangi dengan kemampuan SDM yang mumpuni, berpengalaman dan ramah. Menurut Sanusi, dokter dan Tenaga Kesehatan yang ramah dalam memberikan layanan kesehatan, menjadi salah satu faktor kunci kesembuhan bagi pasien.

“Harus ramah, tersenyum, jangan dibentak-bentak, buat pasien merasa senang dan puas dengan layanan yang diberikan, Insya Allah jika bisa dilakukan, pasien yang berobat akan sembuh dengan cepat, karena hatinya senang melihat keramahan dokter dan perawat yang merawat,” tutup Sanusi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Dr.drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan RSUD Ngantang sendiri saat ini dari hasil studi kelayakan masuk kategori type D dengan ketersediaan fasilitas Tempat Tidur sebanyak 50 buah.

Sementara, dari data kasus emergency yang sering terjadi di ketiga wilayah masing-masing Pujon, Ngantang, Kasembon lanjut Arbani, RSUD Ngantang menyediakan layanan bagi ibu hamil dan bayi.

Sementara karena kasus emergency yang sering terjadi adalah kasus ibu hamil dan bayi maka layanannya khusus untuk ibu hamil dan bayi ya. Nanti disini (RSUD Ngantang kita ada dokter spesialis ibu dan anak lengkap dengan tenaga bidan dan perawat,” ujar Arbani Mukti Wibowo.

Arbani menambahkan untuk operasional di RSUD Ngantang, dirinya menyebut setidaknya membutuhkan sekitar 70 hingga 80 tenaga kesehatan termasuk didalamnya Direktur dan tenaga administrasi hingga dokter spesialis.

Meski terdapat moratorium yang berisi larangan merekrut tenaga honorer, namun khusus bagi bidang pendidikan dan kesehatan lanjut Arbani masih dapat dilakukan.

“Kami juga sudah meminta persetujuan ke Bapak Bupati dan berkoordinasi dengan tim TAPD untuk merekrut nakes yang dibutuhkan dengan didanai dari APBD, prinsipnya semua sudah clear,” ulas Arbani.

Mekanismenya terang Arbani ada 5 PNS yang bakal ditunjuk menjadi Direktur, Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag Renvapor, Kasi Layanan, dan Kasi Penunjang. Sementara untuk dokter spesialis anak, patologi klinik, bidan dan perawat pihaknya akan merekrut tenaga kontrak.

Terakhir Arbani mengungkapkan bahwa RSUD Ngantang ini akan melayani pasien dari Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Di versinya lanjut Arbani adalah mulai dari Kota Batu hingga Pare Kediri.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button