Bengkulu SelatanDaerahHeadline

RSUD Hasanuddin Damrah Resmi Jadi Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – BNN Pusat melalui BNNP Bengkulu menjalin kerjasama dengan RSUD Hasanuddin Damrah Manna mengenai Pelayanan Rehabilitasi Rawat Jalan bagi pecandu narkoba. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MOU langsung oleh Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Tjatur Abrianto, S.I.K dan Direktur RSUD Hasanuddin Damrah Manna dr. Debi Utomo, Selasa 30 Mei 2023 bertempat di Kantor BNNP Bengkulu. Saat penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh para pejabat BNNP Bengkulu maupun Kepala BNNK.

RSUD Hasanuddin Damrah Manna dipilih menjadi salah satu Rumah sakit tempat diselenggarakannya proses rehabilitasi bagi pecandu Narkoba. Hal ini tentu menjadi sebuah layanan inovasi bagi RS HD Manna dalam upaya mendukung penanganan yang holistik bagi para pencandu narkoba.

Pemilihan RSUD HD Manna sebagai rumah sakit rehabilitasi bagi pecandu narkoba melalui proses penilaian dan kunjungan terlebih dahulu oleh pihak BNN baik itu terkait kualifikasi SDM, kesiapan ruangan maupun kelengkapan sarana prasarana. Yang tentu saja hal tersebut menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi RS karena telah dipilih sebagai tempat layanan rehabilitasi.

Saat ini RSUD Hasanuddin Damrah Manna telah memiliki Dokter Spesialis Jiwa yang juga sudah dinyatakan Kompeten sebagai Konselor Adiksi Indonesia, sehingga hal tersebut sangat menunjang untuk penyelenggaraan rehabilitasi bagi pecandu narkoba di RSUD HD.

“Dengan adanya penandatangan MOU ini, semoga akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan rehabilitasi guna pemulihan dari ketergantungan zat menjadi lebih mudah” ungkap dr. Debi Utomo.

“Rumah sakit juga akan senantiasa berbenah untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” tutupnya.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button