DaerahTulang Bawang

Rumah Tempat Transaksi Narkotika di Dusun Talang Tembesu Digerebek Polisi

Penulis : Yudi.W

Tulang Bawang, Mitratoday.com – Sebuah rumah yang berada di Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerbekan rumah tersebut berlangsung hari Rabu (31/03/2021), pukul 23.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika.

“Rabu malam petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Ujung Gunung. Dari rumah ini berhasil ditangkap pria berinisial FR (24), berprofesi wiraswasta, yang merupakan penghuni rumah,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (07/04/2021).

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan handphone (HP) merk Evercoss warna hitam.

Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala, informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Ujung Gunung, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah rumah tersebut digerebek oleh petugas kami, di dalam rumah berhasil ditangkap seorang pengedar narkotika dan turut disita BB narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

Pengedar narkotika FR ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button