DaerahHeadlineKota Dumairiau

Rutan Kelas IIB Dumai, Usulkan Remisi Bagi 398 Warga Binaan Ke Kemenkum HAM

Dumai,Mitratoday.com-Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74, Sabtu 17 Agustus 2019, Rutan Kelas IIB Dumai melakukan pengusulan remisi ke Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) RI bagi 398 orang warga binaan (narapidana).

Pengusulan remisi kepada ke 398 warga binaan ini, sudah memenuhi persyaratan, maka itulah pihak Rutan Kelas IIB Dumai mengajukan usulan remisi ke Menteri Hukum dan Ham.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Dumai, Rindra Wardhana, Amd.IP.SH.M.Hum, ketika dikomfirmasi awak media ini melalui Kasubsi Pelanyanan Tahanan (KPT) Erika Ginting, mengatakan, usulan remisi bagi Narapidana (Napi) berjumlah 398 orang telah memenuhi persiaratan, dan bahwa napi 398 yang diusulkan itu sudah berkelakuan baik, ujar Erika.

“Remisi yang diusulkan bagi 398 orang napi telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik”, imbuh Erika Ginting ini menjelaskan.

Para narapidana yang mendapat pengusulan remisi Kemenkumham RI  untuk 398 orang tersebut adalah untuk pengurangan hukuman bagi napi, sebagaimana pengurangannya berpariasi lamanya sesui ketentuan yang berlaku.

Warga binaan yang 398 yang mendapat pengusulan remisi pengurangan masa tahanan diantaranya, 92 orang mendapat pengusulan untuk 1 bulan remisi. Sedangkan pengusulan remisi untuk 2 bulan, terdapat sebanyak 88 orang napi dan bagi remisi 3 bulan diusulkan untuk 90 orang napi.

Sementara untuk pengusulan remisi 4 bulan adalah ditujukan kepada 58 orang dan pengusulan remisi bagi yang 5 bulan terdapat sebanyak 70 orang.

Warga binaan yang berjumlah 398 yang kita usulkan Kemenkumham untuk mendapat  remisi sudah memenuhi syarat, dan ke 398 napi tersebut juga selama di Rutan Dumai ini mereka sudah berkelakuan baik, maka itulah kami (Rutan Dumai) mengusulkan remisi kepada 398 warga binaan tersebut, ujar Erika Ginting ini mengakhiri.

(E. Manalu)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button