DaerahJawa Tengah

Saksi Bisu Yang Bisa Bercerita

Rembang, mitratoday.com – Dengan berjalannya waktu pelaksanaan TMMD Reguler ke–103 Kodim 0720/Rembang, material untuk pembangunan prasasti TMMD sudah mulai disiapkan oleh Satgas TMMD, Minggu (28/10).

Pembuatan prasasti itulah merupakan saksi sejarah atas pelaksanaan TMMD Reguler ke – 103Tahun 2018, Kodim 0720/Rembang di Dukuh Ngotoko, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Tampak Satgas TMMD sedang membangun Gapura kecil sebagai tanda bahwa di lokasi ini pernah dilaksanakan program TMMD Reguler ke 103. Bangunan ini bias dilihat oleh anak cucu putra Dukuh Ngotoko Desa Pasedan.

Komandan Kompi (Danki) Satgas TMMD Reguler ke 103 Kodim 0720/Rembang Lettu Inf Supriyanto menjelaskan, meski bisu, prarasti itu akan menceritakan banyak hal tentang derap langkah Satgas TMMD yang melakukan banyak pembangunan di Pasedan. Dan harapannya akan dikenang sampai ke sejumlah generasi penerus warga setempat.

“Prasasti adalah saksi bisu yang akan dapat bicara dan menjelaskan kepada generasi yang akan datang tentang sesuatu kejadian masa lalu,” jelas Supriyanto. (0720)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button