DaerahHeadlineLampung

Salah Tangkap, Korban Lapor Polisi

Lampung tengah,mitratoday.com- Pasca laporan pada Hari Selasa, (14/05/19) lalu, Bambang Widodo (39) Warga Kampung Kota Batu Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Kembali mendatangi Mapolsek Padang Ratu menanyakan terkait laporan adanya salah tangkap oleh Polisi Kehutanan beberapa waktu lalu.

Kedatangan Bambang Widodo bersama pihak keluarga di terima langsung oleh Kapolsek Padang Ratu Kompol. Indra Herlianto diruang kerjanya.

“Proses sudah berjalan, orang yang diduga pelaku sudah kita panggil untuk di mintai keterangan atas kejadian tersebut, dan mengakui bahwa merekalah yang telah melakukan perbuatan tersebut,”ujar Kompol Indra Herlianto, Jumat (17/5/19).

“Proses pengaduan atau laporan sudah berjalan dan dalam aturan kami ada waktu 14 hari melakukan penyelidikan, pelaku yang di duga telah melakukan pelanggaran pasal 335 sudah kita panggil atas dasar surat undangan untuk mengecek dan mengintrogasi, nanti akan kita kumpulkan saksi. Karena yang bersangkutan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan pelapor atas nama Bambang Widodo,”terang Kompol. Indra Herlianto.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku tidak pernah membawa senjata api seperti yang di laporkan korban pada pihak kepolisian.

Inilah proses, kami sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuktikan laporan ini, karena pelapor mengatakan ada suara letusan senjata api, maka pihak kepolisian akan mencari bukti tambahan seperti selongsong.

“Kita akan panggil saksi yang mendengar bahwa ada kejadian tersebut, Jadi kami minta kesabarannya. Karena saat ini kami sedang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut,”pungkasnya.

Di tempat yang sama, Bambang Widodo berharap kepada pihak kepolisian supaya dapat memproses para pelaku yang di duga lebih dari 5 orang, yang diduga adalah Polisi Kehutanan.

“Saya agak trauma bila mengingat kejadian itu, kejadian itu sekitar pukul 5:00. Mobil saya di salip oleh sebuah kendaraan yang tidak di kenal di kampung Payung Mulya kecamatan Pubian, pagi itu saya hendak memuat bata di Kampung gunung raya. Setiba di kampung Payung Mulya saya di cegat mobil kijang warna Biru silver, turun lah sekitar enam orang tak dikenal para pelaku langsung membuang tembakan peringatan keatas,”kisah Bambang.

Selanjutnya, Satu dari pelaku menendang pintu mobil  Bambang seraya menyuruhnya turun. Kemudian ia turun di seret tiga pelaku sambil mengancam akan menembak Bambang.

“Saya Tembak Kamu” kata pelaku, dan yang lain menggeledah mobil saya. Terus terang saya tidak terima mas, karena saya memang gak membawa kayu atau mencuri kayu dari kawasan hutan lindung, jadi saya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Padang ratu pada hari Selasa (14/05), hari ini saya datang kembali mempertanyakan sampai sejauh mana upaya kepolisian menindak lanjuti laporan itu. Saya berterima kasih kepada kapolsek telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku yang di duga adalah Dari pihak Polisi Kehutanan REGISTER 22 Way waya tangkit tebak KPH VII,”tutup Bambang.

Sampai berita ini di turunkan belum bisa dihubungi dari pihak Polisi Kehutanan setempat terkait kejadian tersebut.

(Iswan)

 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button