AsahanDaerah

Sat Pol PP Asahan Salurkan Bantuan Baznas Kepada 239 Tenaga Kontrak Dan Petugas Kebersihan

Kisaran,mitratoday.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan, M Yusuf Lubis SH, MSi secara simbolis menyerahkan bantuan uang tunai dari Badan Amil dan Zakat Nasional untuk personil tenaga kontrak dan petugas kebersihan di lingkungan instansi yang dipimpinnya, Rabu (20/04/2022).

Bantuan yang di berikan yakni uang tunai sebesar Rp 500 ribu per orang dari Badan Amil dan Zakat Nasional ikepada 239 orang.

“Saya berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban personil tenaga kontrak dan petugas kebersihan Satpol PP Kabupaten Asahan dalam menjalani ibadah di bulan suci ramadhan 1443 hijriah.” Kata Yusuf.

Kemudian Kasatpol PP Kabupaten Asahan itu meminta kepada para tenaga kontrak dan petugas kebersihan untuk tetap dapat menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya selama bulan suci ramadhan.

“Jalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai petugas penegak Perda dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, walau pun sedang menjalankan ibadah puasa. Pekerjaan yang kita laksanakan merupakan tugas mulia dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yusuf.

Sementara Wakil Ketua Baznas Kabupaten Asahan, Aswan Daulay S.Ag, MM berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya oleh personil tenaga kontrak dan petugas kebersihan Satpol – PP Kabupaten Asahan di bulan suci ramadhan.

“Bantuan yang diberikan kepada tenaga kontrak dan petugas kebersihan Satpol PP ini merupakan zakat yang sebagian berasal dari zakat para PNS di lingkungan Pemkab Asahan yang dihimpun oleh Baznas.” Ucapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk sinergitas Baznas Kabupaten Asahan dalam mendukung visi dan misi Bupati mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera, religius dan berkarakter.

Pewarta : Syahroel

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button