DaerahHeadlinejawa TimurMalang

Satpol PP Beri Waktu 15 Hari, Bangunan Warung di Trunojoyo Kepanjen Harus Bongkar

Malang,mitratoday.com-Tiga pemilik warung makan yang berlokasi di Jalan Trunojoyo Kepanjen diberi waktu hingga 15 hari kedepan untuk membongkar warungnya.

Pasalnya warung tempat mereka berjualan tersebut dinilai liar karena berdiri diatas saluran irigasi tersier milik Pemerintah.

Hal ini diterangkan Plt.Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang yang membenarkan jika dalam operasi penertiban yang dilakukan pada 13 Juni kemarin pihaknya sempat mendatangi 3 pemilik warung tersebut untuk mengingatkan bahwa bangunan tempat mereka berjualan berdiri diatas saluran irigasi milik Dinas PU SDA Kabupaten Malang.

“Sudah kita sosialisasi ,kita sampaikan bahwa bangunan warung tempat mereka berjualan ini berada diatas saluran irigasi milik Pemerintah dan itu dilarang,”kata Firmando Hasiholan Matondang kamis (16/6/2022)

Meski , sang pemilik saat itu mengaku telah mengantongi ijin namun pihaknya tidak serta merta percaya dan meminta untuk datang ke Kantor Satpol PP di Malang.

Alhasil lanjut Firmando , setelah hari Rabu kemarin bertemu, diketahui bahwa mereka mengantongi ijin dari Kantor Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) yang telah habis masa berlakunya dibulan September 2021 kemarin.

“Makanya usai kita koordinasikan dan memastikan keabsahan dari PU SDA , kita minta ketiga pemilik warung tersebut untuk membuat surat pernyataan , kita berikan waktu 15 hari kepada ketiga pemilik warung tersebut untuk membongkar bangunan warung secara mandiri,”tandas mantan Camat Pakis ini.

Ia menerangkan penertiban yang dilakukan Satpol PP sendiri di Kepanjen merupakan bentuk dukungan status Kota Kepanjen sebagai Ibukota Kabupaten Malang. Tidak hanya di Jalan Trunojoyo, penertiban dan sosialisasi telah dilakukan kepada pemilik warung-warung di jalan Panji dan di dekat Pasar Sumedang.

“Alhamdulillah di dua tempat tersebut sudah bersih dan tertib,”pungkas Firmando.(Sigit)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button