BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadlineHukum

Satpol PP BS Grebek Warem, Puluhan Botol Miras Diamankan

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Upaya menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rabu malam (3/9/2025), tim gabungan yang dipimpin langsung Kasatpol PP dan Damkar, Erwin Mucshin, S.Sos, menggelar operasi razia di sejumlah titik rawan peredaran minuman keras (miras) di kawasan Kota Manna dan sekitarnya.

Dalam operasi yang menyasar warung remang-remang (warem), petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, terutama jenis Vodka dan Anggur Merah.

Razia dilakukan di beberapa lokasi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat, antara lain warem di belakang kolam renang Pantai Pasar Bawah, warem di sekitar belakang Kementerian Agama, warem di Jalan Dua Jalur Gunung Ayu, serta warem Kuan di Jalan Selipi.

Kasatpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Mucshin, menegaskan operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum, khususnya menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan keresahan warga.

“Tim menemukan miras jenis Anggur Merah dan Vodka dari sejumlah warem. Seluruh barang bukti langsung kita amankan ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk diproses lebih lanjut. Operasi ini akan terus kita lakukan secara rutin demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Bengkulu Selatan,” tegas Erwin.

Razia tersebut juga melibatkan jajaran pejabat utama Satpol PP dan Damkar, di antaranya Kabid Penegakan Suparman, SE, Kabid Damkar Jahirwan Imanto, SKM, Plt Kabid Trantibum Avrinita Wiyanti, S.IP., M.Si., Kasi Trantibum Veryzal Utama, S.IP., M.Si., Kasi Hubungan Antar Lembaga Sri Fitri Kusumawati, S.PKP, Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Wiwin Heryadi, S.Kom, serta Kasi Data dan Informasi Erzan Susanto, SP.

Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas yang dilakukan Satpol PP ini. Beberapa warga menilai kehadiran aparat di lapangan menjadi jawaban atas keresahan warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas warem yang identik dengan peredaran miras dan aktivitas negatif lainnya.

Dengan hasil operasi tersebut, Satpol PP menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum atau pemilik warung yang masih nekat menjual minuman keras tanpa izin. Apalagi, keberadaan warem sering menjadi sumber masalah sosial seperti keributan, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.

“Pesan kami jelas: tidak ada ruang bagi pelanggaran ketertiban umum di Bengkulu Selatan. Semua pelanggar akan kami tindak tegas,” pungkas Erwin.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button