DaerahHeadlineriau

Satres Narkoba Dumai Bekuk Pemilik 1 Kg Sabu

Dumai,Mitratoday.com-Polres Dumai terus meningkatkan razia dan operasi narkoba di wilayah kerjanya. Satresnarkoba institusi tersebut berhasil  mengamankan 1 Kg sabu yang hendak dijual di Dumai dan Pekanbaru. Bersamaan itu, seorang warga diciduk karena diduga memiliki barang haram tersebut.

Menurut Kapolres Dumai AKBP Restika Perdamean Nainggolan SIK, Rabu (10/07/2019) mengatakan, Reserse dan Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa 1 Kg sabu.

“Pria tersebut berinisial FA (34), warga Kelurahan Purnama, Kecamagan Dumai Barat ini ditangkap di Jalan Ring Road, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Bersamaan itu diamankan 1 Kg sabu yang hendak diedarkan di Dumai dan Pekanbaru,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, penangkapan tersangka kurir sekaligus pengedar narkotika tersebut berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.

“Dari pengakuan tersangka yang kita tangkap pada Kamis (4/07) lalu, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru dengan harga jual sebesar Rp200 juta,” ungkapnya.

Diduga barang haram tersebut didapatkan tersangka dari salah seorang warga Kepuluan Meranti. Dimana tersangka menjemputnya langsung narkotika yang dibungkus dengan teh bertulisan aksara Cina tersebut.

Sementara, untuk membawa barang haram tersebut ke Kota Dumai, tersangka menggunakan jasa kapal sembako. “Dari pengakuan tersangka dirinya sudah dua kali membawa barang haram tersebut dan sudah berhasil dijual oleh tersangka,” terangnya.

Masih kata Kapolres,  tersangka dapat dijerat dengan pasal 112 junto 114  Undang Undang Narkotika dan Psikotropika Nomor 35 Ttahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Bambang S)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button