DaerahHeadlineHukumJember

Satresnarkoba Polres Jember Amankan Mobil Serta Barang Narkotika Jenis Sabu, Berat 81 gram

Pewarta : Solichin

Jember,mitratoday.com-Personil Satresnarkoba polres Jember yang berhasil melakukan penangkapan tangkap tangan terhadap AZA 51 th atas kepemilikan 81 gram yang diduga narkotika jenis sabu, pada hari Sabtu 25 September 2021.

Kasat narkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto SH yang memimpin penangkapan AZA tersebut menjelaskan, Sebelumnya pada hari Jumat sore tanggal 24 September 2021,petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis shabu di jalanan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan sekitar jalanan di Desa Pondok Dalem tersebut.

“Hingga keesokan harinya,sabtu tanggal 25 September 2021 sekira jam 01.00 wib, petugas melihat mobil Suzuki ertiga warna silver bernopol L yang mencurigakan, selanjutnya petugas menghentikan kendaraan tersebut yang didalamnya terdapat seseorang bernama AZA,beralamatkan di Dusun Pangpajung Timur,Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,saat dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya di temukan 2 plastik diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersih seluruhnya 81 gram.”Jelas Kasat.

Sedangkan barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 2 plastik diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersih 81 gram,1 unit HP merk nokia warna hitam,2 unit handphone merk oppo warna hitam dan 1 Unit Mobil Suzuki ERTIGA warna silver Nomor polisi L-1251-UI.”Tambahnya.

Dengan adanya kejadian ini AZA disangkakan dengan sengaja melawan hukum menguasai dan menjual diduga Narkotika jenis Shabu dengan harga Rp. 900.000,- tiap gramnya, sesuai dengan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button