HeadlineJawa baratNasional

Satu Unit Motor Honda Beat Milik Pendeta Digasak Maling

Bogor,Mitratoday.com – Satu unit motor honda beat milik seorang pendeta di gasak maling di depan toko (outlet) pakaian, dengan plat nomor B 4341 KBC,no rangka MH 1JFP129GK657044 Nomor Mesin JFP1E2633386 di desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat,Senin (20/4/2019) .

Motor yang kami pake ini adalah milik ibu Pdt Herlina Fialay M.Th dan juga beliau lagi pelayanan di luar kota saya bersama teman saya yaitu Rini Hati Dao kami kerja full timer yang baru saja selesai mengajar di Taman Kanak-Kanak (TK) Gracia dan mampir di sini toko (outlet) penjualan pakaian di jalan raya Ciangsana yang berhadapan dengan perumahan puri ganda asri, kejadian nya begitu cepat sekitar 15 menit kami di dalam toko pakaian lalu keluar ternyata motor nya sudah tidak ada sementara motor nya telah di kunci ganda oleh teman saya,kata Desi Taebenu ketika di konfirmasi awak media melalui sambungan telepon genggam nya.

Terpisah, salah satu korban Rini Hati Dao, menjelaskan bahwa selepas dari sekolah kami langsung kesini toko (outlet) hendak berbelanja dan kami parkir motor persisi di depan toko, kami masuk ke toko kurang lebih 15 menit, tutur Rini Dao .

Lanjut Rini, motor nya sudah saya kunci stangnya dan juga saya tutup penutup kunci nya dan menurut saya itu pasti aman dan tidak mungkin bisa hilang,karena keadaan di depan toko rame dan masih siang bolong sekitar pukul 13.00 wib, ternyata kejadianya seperti ini, kata Rini dengan penuh penyesalan.

Dengan kejadian ini akhirnya kami melaporkan ke toko(outlet) untuk bisa membuka rekman cctv dan akhirnya nya benar ternyata hasil rekaman cctv terlihat pelaku sudah melihat motor ketika kami di dalam toko bersama pengunjung lain nya dan para penjaga toko, pelaku menyebrang ke arah toko (outlet), pelaku mengenakan jacket dan memakai topi sambil melihat situasi aman, pelaku langsung melarikan diri bersama motor curian nya,jelas Rini.

Akhirnya kasus pencurian ini di laporkan ke Polsek Gunung Putri untuk di tindak lanjut oleh pihak kepolisian, tutup nya.

(Yustaf Siki)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button