AcehDaerah

Satuan Lalu Lintas Polresta Aceh Timur Mulai Menggelar Operasi Patuh Seulawah 2020

Penulia : Noviandi Juanda

Aceh Timur,Mitratoday.com– Satuan Lalu Lintas Polresta Aceh Timur menggelar Operasi Patuh Seulawah 2020 pada Kamis (23/07/2020) hingga 14 hari ke depan. Kegiatan razia di Aceh Timur digelar dengan sistem ‘hunting’ atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Aceh Timur, AKP Aditia Kusuma,S.I.K.MH, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 nantinya. “Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga 5 Agustus 2020 ke depan,” ujarnya.

“Ia menjelaskan sistem yang akan diterapkan dalam pelaksanaan operasi tersebut secara hunting, Itu dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi dengan menjaga jarak antara petugas dan pengendara kenderaan.

“Petugas kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia yang berpatokan pada satu lokasi, tetapi dengan cara mobile atau ‘hunting’ sistem,” sebutnya.

Ia menambahkan,selama razia tersebut berhasil menindak 100 pelanggar lalu lintas, adapun pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 21.Kemudian usia 21-25 sebanyak 24 pelanggar,jenis kendaraan bermotor yang paling banyak melanggar 53.

Selanjutnya lokasi yang paling banyak ditemukan pelanggaran yaitu kecamatan Idi Rayeuk, kecamatan Peureulak,dan kecamatan Pante bidari.jumlal barang bukti yang disita yaitu SIM sebanyak 32, STNK sebanyak 55 dan ranmor sebanyak 13 unit,selain penegakan hukum dengan tilang selama operasi ini pihak satlantas.

Satlantas Polres Aceh Timur juga melakukan kegiatan premtif melalui pemasangan rambu peringatan lalu lintas, penempelan stiker dan kegiatan kemanusiaan berupa gotong royong serta perbaikan jalan rusak bersama masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugas, kata Aditia, personel akan melengkapi diri dengan sarung tangan dan masker, dan ini tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif, persuasif serta humanis.

“Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seulawah 2020, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt,” sebutnya.

Selain itu, pengemudi kenderaan roda empat yang melebihi batas kecepatan, pengemudi kenderaan bermotor yang melawan arus, mabuk pada saat mengemudi kenderaan bermotor.

Sementara bagi pengendara bermotor saat mengemudi dilarang menggunakan HP serta pengendara kenderaan yang masih di bawah umur. “Hal ini tidak terlepas dengan kelengkapan surat kenderaan serta SIM bagi pengendara kenderaan. Ini merupakan prioritas pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020, Pungkas kasat lantas polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button