Kodim 0813/Bojonegoro

Satuan Tugas TMMD Bojonegoro, Wajib Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Bojonegoro – Lettu Ckm Suroto, selaku Komandan SSK TMMD ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro meminta seluruh Anggota Wajib melakukan Vaksin Tahap dua di Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro yang menjadi lokasi sasaran TMMD ke-110.

Dia juga menjelaskan bahwa Vaksinasi untuk anggota Satgas TMMD ke-110 tahap dua ini, Sama dengan tahap pertama, penyuntikan vaksin COVID-19 akan dilakukan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan yaitu dua kali penyuntikan.

“Penyuntikan vaksin COVID-19 tahap 2 ini diperlukan agar antibodi yang dibentuk oleh tubuh dapat optimal,” ungkap Lettu Ckm Suroto, Minggu (28/3/2021).

Dijelaskan juga Alasan Vaksin COVID-19 Perlu Dilakukan 2 Tahap, Selain melakukan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan juga Mengurangi mobilitas Agar tidak terpapar Covid-19.

“Diharapkan dengan vaksinasi Covid-19 ini para  satgas TMMD ke-110 melaksanakan proses dimasukkan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu,” Tambah Komandan SSK TMMD ke-110.

Dalam proses Vaksinasi tahap dua ini secara bergantian para Satgas TMMD melaksanakan untuk dilakukan penyuntikan oleh pihak Tim Media dari Dinas Kesehatan Pemkab Bojonegoro. (Pendim 0813)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button