AdvertorialBengkuluBENGKULU

Sebanyak 14 perserta siap berkompetisi untuk menduduki kursi pimimpin Baznas Periode 2021-2026

Kota Bengkulu,mitratoday.com-Sebanyak 14 perserta siap berkompetisi untuk menduduki kursi pimimpin Baznas Periode 2021-2026. Berbagai proses seleksi mulai dilakukan pada hari Senin (26/7/2021), di Aula BKPP yang dihadiri Kepala Kemenag Kota Bengkulu Zainal Abidin, Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi, Asisten I Hadianto dan Kepala BKPP Achrawi.

Sebagai informasi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Dan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Oleh karena itu, Sekda Arif Gunadi menginginkan pelayanan dalam pengelolaan zakat makin meningkat serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

“Tugas ini bukanlah mudah dan harus diemban oleh orang yang benar-benar memiliki dedikasi, kemampuan, pengetahuan serta wawasan yang cukup dalam mengelola zakat sesuai syariat islam,” ujarnya saat melakukan pembukaan seleksi pemimpin Baznas.

Ia berharap jika nanti yang terpilih dapat mengemban amanah dengan baik secara maksimal dan memotivasi masyarakat untuk menunaikan kewajiban berzakat dan pemanfaatannya.

Selain itu, Arif juga menyampaikan bahwa Baznas bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berdasarkan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

“Siapa pun yang terpilih menjadi pimpinan Baznas nantinya, dapat bersinergi dan dapat bekerja dengan hati nurani serta dapat mengelola zakat dari ASN tersebut agar bisa tersalurkan kepada masyarkat yang membutuhkan,” pungkasnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button