DaerahHeadlineKriminalriau

Sedang Nyabu, Dua Warga Purnama Diciduk Polisi

Dumai, mitratoday.com – Diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, dua warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat diciduk Polisi, Selasa sekira pukul 20.00 WIB. (17/07/2018).

Kedua pelaku berinisial GH(37) dan ZU(29) diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat di Jalan Bahagia, Kelurahan Purnama, tepatnya dikediaman ZU.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN SIK dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Jamaludin menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian ada peredaran narkotika.

“Bergerak dari informasi itu, unit Opsnal Polsek Dumai Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui lokasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar Jamal.

Lebih lanjut dijelaskan Jamal, petugas melakukan pengetukan dikediaman pelaku, tak lama kemudian pelaku hendak membuka pintu dan melihat petugas langsung melarikan diri ke lantai atas dan saat itu juga dibuka dengan paksa dan dijumpai keduanya.

Setelah dipanggil ketua RT, petugas melakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil di duga narkotika jenis sabu beserta alat bukti lannya yaitu 1 buah bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik merk sprite, 1 buah kaca pirex dan 1 buah pipet turut diamankan.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jamal. (Murdiansyah.J)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button