AdvertorialBENGKULUDPRD Provinsi BengkuluHeadline

Sefty Yuslinah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Siap Kawal Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas

Bengkulu,mitratoday.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah menyatakan kesediaannya untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas di Bengkulu agar dapat segera diterapkan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan hak-hak para disabilitas, terutama terkait aksesibilitas di fasilitas umum dan perkantoran dapat terpenuhi dengan baik dan tentunya ramah disabilitas.

Sefty menekankan bahwa perlindungan dan pemberdayaan disabilitas merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam kebijakan yang konkret. Dengan mendorong percepatan penerapan raperda yang telah diusulkan sejak tahun 2021 lalu dengan harapan masyarakat penyandang disabilitas di Bengkulu akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dan dapat menikmati hak-hak mereka secara adil.

“Kita tentu siap untuk mengawal raperda penyandang disabilitas ini segera disahkan. Diantaranya agar pemenuhan sarana prasarana buat penyandang di rumah rakyat dan juga tempat umum lainnya terpenuhi,” kata Sefty.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk bekerja sama dalam menyusun dan mendorong penerapan kebijakan yang inklusif bagi masyarakat disabilitas ini dengan tetap melalui proses penetapan yang berlaku.
“Harapan kita tentu perda ini segera disahkan namun tetap dengan proses-proses yang sudah berlaku. Target kita, InsyaAllah April ini akan ada pembahasan di masa sidang,“ ujar Sefty. (ADV)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button