DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Sejumlah Tokoh Adat Kecamatan Pubian, Mendukung Penuh Polri Dalam Penegakan Hukum

Lampung Tengah,mitratoday.com – Sejumlah Tokoh-tokoh Adat (Penyimbang) Buay dari 5 Kampung Kecamatan Pubian, yakni Kampung Gunung Raya, Gunung Haji, Tanjung Kemala, Negeri Kepayungan, Negri Ratu, Menyatakan mendukung Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya, SIK. MSi, dalam hal Memelihara Kamtibmas Dan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Provokasi, Pembakaran, Pengerusakan, serta Pencurian Aset PT Gunung Aji Jaya, Rabu (23/11/2022).

Sejumlah Punyimbang dari 5 Kampung di Kecamatan Pubian menemui Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK MSi menyatakan mendukung langkah-langkah Polri untuk menegakkan hukum kepada para oknum yang mengatasnamakan Masyarakat dan melakukan pengrusakan serta pembakaran PT Gunung Aji Jaya (GAJ).

Kedatangan Sejumlah Tokoh adat, tersebut memberikan suport dan mengapresiasi langkah Polri dalam pengenegakan hukum terkait aksi pengrusakan dan pembakaran PT Gunung Aji Jaya (GAJ) oleh sekelompok masa Sabtu (19/11/2022).

Terkait dukungan dari tokoh adat dan masyarakat, Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengapresiasi atas dukungan yang diberikan.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan giat Recovery, yaitu. “Pemulihan situasi,” agar semua aktifitas masyarakat khususnya di kecamatan Pubian normal kembali tanpa adanya kekhawatiran dari masyarakat.

Kepada Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya yang didampingi, Wadanyon B Brimob Gunung Sugih Kompol Jemmy Yudanindra SH. SIK, Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol HD Pandiangan, S.H., M.H, Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin, SH. Danramil Padang Ratu Kapten Suprobo dan Camat Pubian Adi Rakhman. Menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah memberikan pemahaman dan mengedukasi Masyarakat yang mempermasalahkan adanya Hak Guna Usaha PT Gunung Aji Jaya.

Kapolres mengatakan dengan adanya pengerusakan dan pembakaran aset milik PT GAJ, pihak Kepolisian tidak bisa membiarkan pelaku provokasi dan pelaku pembakaran berkeliaran. Sehingga kepada para pelaku dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Terkait dengan proses hukum akan dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku, dan penegakan hukum dilakukan setelah ada bukti – bukti yang cukup,” jelas Kapolres.

Kapolres Lampung Tengah, meminta kepada tokoh adat yang hadir, Kepala Kampung Gunung Raya Samsul Bahri, Kepala Kampung Gunung Haji Muhamad Yedi, Kepala Kampung Tanjung Kemala Edison, Kepala Kampung Negeri Kepayungan Slamet, Tokoh Adat Kampung Gunung Raya Alfian Nasir gelar Suttan Ratu Buay Nuat.

Tokoh Adat Kampung Gunung Haji Junaidi gelar Suttan Pukuk Punyimbang. Tokoh Adat Kampung Tanjung Kemala NURAJI gelar Suttan Bandar. Tokoh Adat Kampung Negeri Kepayungan Ali Kesuma gelar Suttan Ratu Punyimbang, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kegiatan Kepolisian. Hal tersebut untuk menciptakan situasi kondusif, agar Masyarakat tidak terpengaruh dengan isu – isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Sampaikan kepada oknum Masyarakat yang melakukan aksi anarkis di PT GAJ untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian, apa bila tetap tidak menyerahkan diri pihak Kepolisian akan tetap melakukan upaya hukum,” tegas Kapolres Lamteng.

Menanggapi penjelasan Kapolres Lamteng, tokoh adat dan masyarakat Kecamatan Pubian menyatakan mendukung langkah kepolisian dalam penegakan hukum. Selain itu ke dua tokoh adat tersebut juga menyatakan akan membatu pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat Terkait HGU PT GAJ.

Tokoh adat Kampung Negeri Kepayungan Ali Kesuma gelar Suttan Ratu Punyimbang, menyatakan tidak ada tokoh adat 5 Kampung yang menyetujui adanya permasalahan antara Oknum Masyarakat dengan PT GAJ.

Menurut Suttan Ratu Penyimbang para oknum Masyarakat tersebut hanya mengatas namakan Tokoh adat.

“Selaku tokoh adat mendukung pihak Kepolisian dalam upaya penindakan hukum terhadap pelaku perusakan dan pembakaran PT. Gunung Aji Jaya, ” ungkapnya.

Sedangkan Tokoh Adat Kampung Gunung Haji Junaidi gelar Suttan Pukuk Punyimbang, menyatakan akan sekuat tenaga untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat dan membantu pihak Kepolisian Polres Lampung Tengah.

Selaku tokoh adat Suttan Pukuk Penyimbang mengatakan mendukung pihak Kepolisian dalam upaya penindakan hukum terhadap pelaku perusakan dan pembakaran PT Gunung Aji Jaya.

Pewarta : Iswan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button