Sekda Bengkulu Selatan Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik ke Luar Provinsi

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak menggunakan mobil dinas (mobnas) saat libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah untuk perjalanan ke luar Provinsi Bengkulu.
Sukarni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah menerima dua surat dari Gubernur Bengkulu. Namun, dalam surat tersebut tidak ada larangan secara khusus terkait penggunaan mobil dinas.
“Pemkab hanya menerima surat edaran yang berisi imbauan agar ASN mematuhi jadwal ibadah selama bulan Ramadan dan memakmurkan tempat ibadah,” jelasnya.
Menurut Sukarni, meskipun tidak ada larangan langsung dari Bupati Bengkulu Selatan, penggunaan mobil dinas tetap harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Ia memperkirakan kebijakan tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Sampai saat ini belum ada imbauan langsung dari Bapak Bupati kita terkait larangan mobnas, tapi saya kira mungkin sama dengan tahun sebelumnya, yaitu mobnas hanya bisa digunakan di jangkauan yang dekat seperti dalam kota dan wilayah Provinsi Bengkulu,” ujar Sukarni.
Ia menegaskan bahwa ASN sebaiknya tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar kota atau ke luar provinsi, seperti ke Pulau Jawa, Sumatra Selatan, atau daerah lain yang berada di luar wilayah administratif Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Sukarni juga mengingatkan bahwa ASN wajib kembali bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan setelah libur hari raya. ASN yang menambah masa libur tanpa keterangan resmi akan dikenai sanksi.
“Kita akan berikan sanksi berupa teguran apabila ada ASN yang menambah libur dan tidak memberikan surat izin serta alasan yang jelas kepada OPD terkait,” tegasnya.(Adv).