DaerahHeadlineJambi

Sekda, Drs.H.Ambo Tuo.MM, Membuka Acara Sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2018

Tanjab Barat, mitratoday.com – Sekertaris Daerah Drs. H. Ambok Tuo MM membuka acara sosialisasi PERDA Nomor 7 tahun 2018, tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan pemukiman (RP3KP), bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin(12/11).

Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) harus sejalan dengan pembangunan sektor lain, supaya terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dalam mewujudkan Visi, Misi dan pembangunan, dan untuk mengakomodasi kepentingan tersebut Pemerintah Daerah perlu memiliki “Grant Design” penyelagaran Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang disebut sebagai Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan pemukiman (RP3KP).

Kemudian RP3KP mempunyai kedudukan yang sama dengan berbagai rencana sektor dengan peruntukan penyusunan nya mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah(RT/RW) yang mengatur secara khusus ruang PKP serta berbagai tindak lanjut lainnya.

Hal yang turut mendasari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun RP3KP adalah, adanya kewajiban Pemerintah Daerah dalam Pembangunan PKP.

Sementara Bupati Tanjab Barat yang diwakili Sekertaris Daerah Drs. H. Ambok Tuo MM dalam sambutanya berharap sosialisasi RP3KP ini dapat di inflenmentasikan dengan baik. Maksud dan Tujuan diadakan nya sosialisasi ini adalah untuk mendorong penyusunan RP3KP agar penyelagaran Pembangunan dan Pengembangan PKP di Daerah terencana, terarah dan terpadu dengan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Tata Ruang.

Turut hadir dalam acara Sosialisasi ini, Para Kepala OPD, Para Camat, para Kabag di Lingkup Setda Tanjab Barat serta tamu undangan lainya. (Arm)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button