DaerahJambi

Sekda Tanjabbar Pimpin Rapat Percepatan Penyusunan ‘Anjab’

TANJABAR, JAMBI – Dalam rangka mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Informasi Jabatan di Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Drs. H. Ambok Tuo, MM mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) perangkat daerah, di pola utama, Kantor Bupati, Selasa (9/1).

Rapat percepatan penyusunan analisis jabatan tersebut di pimpin langsung oleh sekda dan di ikuti oleh para asisten sekretariat daerah beserta seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Kqbupaten Tanjab Barat.

Dikatakan Ambok tuo, penyusunan Anjab ini bertujuan untuk mengukur tingkat kebutuhan jabatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang ada di masing-masing OPD.

“Dengan Anjab ini, kita bisa mengetahui sekaligus mengukur kebutuhan jabatan di setiap OPD dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas pokok, fungsi maupun kegiatan yang ada di OPD tersebut”, tukasnya.

Kemudian ditambahkan sekda, analisis jabatan ini nanti akan dijadikan acuan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan di terapkan di tahun 2019 mendatang.

Di tegaskan sekda, bahwa pemberian TPP ini sebagai pengganti honorarium dan tolak ukur penilaiannya berdasarkan analisis jabatan serta analisis beban kerja yang ada pada masing-masing OPD.

“Jadi nanti, mulai dari yang mengurusi surat-menyurat hingga pelaksana kegiatan lain yang ada di OPD akan diberikan reward sesuai pencapaian target beban kerjanya masing-masing”, tegasnya.

Terkait keberadaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang saat ini jumlahnya cukup banyak, menurut sekda juga akan di rasionalisasikan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan hasil analisis jabatan maupun analisis beban kerja.

Di katakannya, rasionalisasi ini jangan dianggap sebagai upaya meminimalisir jumlah TKK yang ada, namun lebih kepada penyesuaian porsi kebutuhan akan TKK itu terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan OPD. Menurut sekda, saat ini kebutuhan TKK untuk seluruh OPD jika dilihat dari hasil anjab, sekitar 2080 orang sedangkan jumlah TKK yang ada melebihi dari kebutuhan.

“Untuk itu kita perlu menganalisa ulang beban kerja pada OPD, apakah memang kebutuhan TKK yang ada saat ini sudah sesuai dengan beban kerjanya”, ujarnya.

Turut mendampingi sekda dalam rapat percepatan penyusunan analisis jabatan tersebut, Asisten Administrasi Pemerintahan, Hidayat, SH, MH, Asisten Administrasi Perekonomian, Ir. Amdani, Asisten Administrasi Umum, Jeter Simamora, SIP, Kabag Organisasi, Ernawati, SH dan dihadiri oleh seluruh kepala OPD, para kepala bagian beserta pejabat pengawas administrator lainnya.(Arm/Hms)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button