
Bengkulu Tengah,mitratoday.com – Aroma busuk dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati kian menyengat.
Setelah sebelumnya menyeret mantan Kepala Desa S-M—yang kini justru duduk manis sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah—serta mantan Bendahara Desa S-S, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah kembali menciduk satu pemain lama.
Kali ini giliran mantan Sekretaris Desa (Sekdes), H-E, yang resmi ditahan pada Kamis (21/8/2025). Dengan penahanan ini, total tersangka yang terjerat dalam kasus skandal dana desa tersebut sudah tiga orang.
Drama Penahanan: Sakit, Lalu Ditahan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiyansah, mengungkapkan bahwa H-E sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu. Namun penahanan baru dilakukan hari ini lantaran ia mengaku tengah menjalani perawatan medis.
“Proses penetapan tersangka sudah dilakukan sebelumnya, namun yang bersangkutan baru ditahan hari ini setelah selesai menjalani perawatan medis,” jelas Yudi.
Begitu digiring menuju mobil tahanan, H-E tampak berusaha menutupi wajah dengan topi dan masker, sambil terus menunduk. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Ia akan mendekam di balik jeruji besi Rutan Kelas IIB Bengkulu selama 20 hari ke depan, menunggu proses hukum lebih lanjut.
Modus Bersama, Uang Desa Digorok Bertahun-tahun
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkulu Tengah, Rianto Ade Putra, menegaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat bersekongkol merampok uang negara dari anggaran DD dan ADD Desa Rindu Hati sejak tahun anggaran 2016 hingga 2021.
“Penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujar Rianto.
Sejauh ini, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, meski angka pasti masih menunggu hasil audit akuntan publik. Uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk pembangunan desa, justru diduga dikemplang berjamaah oleh perangkat desa sendiri.
Ironi: Dari Kursi Kades ke Kursi DPRD
Kasus ini makin menampar nurani publik lantaran salah satu tersangka, mantan Kades S-M, kini justru menjabat sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah. Dari kursi pelayanan rakyat di desa, kini ia duduk di kursi kehormatan legislatif—sementara jejak dugaan korupsi terus membayanginya.
Bagi masyarakat, hal ini jelas menyakitkan: seorang yang diduga mengkhianati amanah desa, malah diberi mandat lebih besar untuk mewakili rakyat di parlemen.
Kejari: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Kejari Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat akan diusut tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terlibat, sepanjang ada bukti yang cukup, akan kami jerat,” tegas Rianto.
Masyarakat Diminta Mengawal
Skandal dana desa ini kembali menjadi alarm keras betapa rawannya penyalahgunaan anggaran desa. Program Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat, justru kerap menjadi ladang basah untuk dipanen oleh oknum tak bertanggung jawab.(A01)