DaerahHeadlineMalang

Sekolah Harus Bersabar, Anggaran Perbaikan Gedung Masih Dihitung Pemerintah

Malang,mitratoday.com – Pemerintah meminta kepada pihak sekolah-sekolah SD/SMP Negeri yang gedung bangunannya rusak untuk bersabar. Pasalnya anggaran perbaikan bangunan gedung sekolah tersebut tengah dihitung Pemerintah.

Hal ini dikatakan Bupati Malang HM.Sanusi saat kembali meninjau beberapa sekolah yang gedungnya mengalami kerusakan. Tidak hanya di Dampit, Sanusi dengan didampingi rombongan, mengendarai Motor Gede (Moge) juga meninjau sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Turen, Tumpang, Poncokusumo dan Tajinan.

Usai meninjau, Sanusi mengaku sangat memaklumi jika sejak dua tahun lalu Pemerintah belum merehab gedung sekolah rusak secara keseluruhan. Pasalnya anggaran yang ada terkena refocusing untuk penanganan Pandemi Covid-19. Akibatnya banyak gedung-gedung sekolah negeri yang mengalami kerusakan tanpa tersentuh perbaikan.

“Makanya ini sedang kita hitung, jika memang nutut di Perubahan Anggaran Keuangan(PAK) APBD 2022 ini ya kita kerjakan, tapi jika gak memungkinkan ya akan kita kerjakan di tahun 2023 mendatang, makanya saya minta semuanya untuk bersabar,” kata Sanusi jumat (5/8/2022).

Sementara Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Abdul Wachid mengaku jika pihaknya sudah mengajukan pembangunan atau rehab gedung ke Pemerintah Pusat.

Dari laporan dan verifikasi yang ia lakukan tercatat 417 sekolah mengalami kerusakan dan sudah di ajukan ke Pemerintah Pusat.

“Kita aktif ya, pihak sekolah ini kita panggil untuk konfirmasi kondisi bangunan gedung sekolahnya. Akhirnya tercatat 417 sekolah yang sudah kami laporkan ke Pemerintah Pusat untuk DAK tahun 2023,” ujar Wachid.

Soal berapa yang direalisasi, Wachid mengatakan jika realisasi tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan saat ini, lanjut Wachid Pemerintah Pusat sudah menutup kran usulan dari seluruh Pemerintah Daerah tersebut.

Praktis sekolah-sekolah yang mengalami nasib sama, dan belum terverifikasi tersebut masih belum bisa diusulkan kembali ke Kementerian PUPR.

Wachid juga membenarkan jika rehab bangunan gedung sekolah yang mengalami kerusakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dirjen Ciptakarya Kementerian PUPR.

“Ini sesuai petunjuk Pemerintah Pusat ya, bahwa rehab gedung ini menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan diteruskan ke daerah lewat Ciptakarya,” tutup Wachid.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Malang Sanusi memutuskan bahwa semua rehab bangunan gedung sekolah yang rusak bakal ditangani langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Ciptakarya(DPKPCK). Sementara Dinas Pendidikan diminta Sanusi untuk fokus meningkakatkan mutu pendidikan di Kabupaten Malang.

“Biar ditangani yang lebih ahli saja, Dinas Pendidikan biar fokus nangani program Pendidikan di Kabupaten Malang termasuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah,” kata Sanusi saat meninjau bangunan gedung sekolah SDN Pandanlandung Wagir beberapa waktu lalu.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button