BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Seleksi Pegawai PDAM Bengkulu Utara Disorot: Diduga Tak Transparan

Bengkulu,mitratoday.com – Proses seleksi terbuka calon pegawai tetap di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban, Kabupaten Bengkulu Utara, menuai kritik tajam.

Syarat pengalaman kerja minimal lima tahun yang diberlakukan dalam pengumuman resmi diduga sarat kepentingan dan tidak berpijak pada asas keadilan rekrutmen.

Dalam pengumuman tersebut, Perumda membuka tiga formasi yakni Staf Administrasi (semua jurusan), Staf Teknik (S.T.), dan Staf Akuntansi (S.Ak.).

Namun, satu syarat menonjol yang mencuri perhatian publik adalah kewajiban peserta memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di instansi pemerintah, swasta, atau perusahaan lainnya.

Kebijakan ini justru dianggap diskriminatif oleh sejumlah pihak, terutama terhadap tenaga kontrak internal PDAM yang selama ini mengabdi namun belum genap lima tahun bekerja. Bahkan, beberapa di antaranya disebut telah menunjukkan loyalitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan air bersih.

“Ini janggal. Apa dasar pengalaman lima tahun itu? Kenapa tidak beri kesempatan kepada tenaga kontrak internal yang sudah lama bekerja dan paham sistem?” kata salah satu mantan pegawai senior PDAM Tirta Ratu Samban, Rabu (30/7/2025).

Tak hanya itu, proses seleksi ini juga diterpa isu tak sedap. Beredar kabar kuat bahwa ada dugaan keterlibatan orang dalam, dalam pengaturan perekrutan. Informasi tersebut menyebar cepat di kalangan internal dan masyarakat, memunculkan asumsi adanya kecurangan sistemik dalam proses rekrutmen pegawai tetap tahun ini.

Sejumlah pengamat menilai bahwa pola rekrutmen seperti ini berpotensi melanggengkan praktik nepotisme dan kolusi, yang merusak semangat reformasi birokrasi di tubuh BUMD.

“Kalau syaratnya dirancang untuk menyaring orang dari luar, lalu siapa yang menjamin tidak ada titipan? Ini bisa jadi alat justifikasi untuk menyingkirkan tenaga kontrak yang selama ini loyal,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan ketidaktransparanan ini pun berujung pada merosotnya kepercayaan publik, termasuk dari elemen masyarakat sipil yang selama ini mengawal proses pembenahan kinerja Perumda.

Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk jika muncul bukti-bukti baru dugaan pelanggaran dalam proses seleksi.(A01)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button