DaerahHukumjawa TimurMalang

Sembunyikan Ganja di Belakang Kandang Ayam, Pria di Dampit Diciduk Polisi

Malang,mitratoday.com – Aksi nekat seorang pria di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang menanam ganja secara diam-diam akhirnya terbongkar. Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek lokasi persembunyian tanaman haram itu yang disembunyikan di balik kandang ayam.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Pojok, Desa Pojok, Kecamatan Dampit, setelah polisi menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan di sekitar permukiman.

Pelaku berinisial MRS (43), warga Dusun Jambangan, Desa Jambangan, ditangkap tanpa perlawanan saat berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat batang ganja hidup serta dua plastik kecil berisi biji ganja kering dengan total berat mencapai 61,47 gram.

“Modusnya cukup unik, ganja ditanam di belakang kandang ayam agar tak terdeteksi. Tapi berkat laporan warga, kami berhasil membongkarnya,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (30/7/2025).

Selain tanaman ganja dan biji kering, petugas juga menyita sebuah handphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait aktivitas ilegal tersebut.

Saat ini, MRS tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Bambang menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polres Malang dalam memberantas peredaran narkoba, baik skala besar maupun kecil, termasuk yang dilakukan secara mandiri.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengimbau agar tak segan melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button