Bengkulu UtaraDaerahHeadlinePolitik

Sempat Tertunda Dan Diwarnai Hujan Interupsi, Tatib DPRD BU Akhirnya Rampung

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Setelah melalui proses diskusi panjang,sempat tertunda dan diwarnai hujan interupsi. Akhirnya,Panitia Kerja Tata Tertib (PANJA TATIB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara merampungkan penyampaian hasil panitia kerja tatib DPRD Bengkulu Utara, pada Rapat lanjutan Paripurna Internal DPRD Bengkulu Utara yang dilaksanakan, Kamis (10/10/2019).

Disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, bahwa rancangan tata tertib tersebut harus di harmonisasi terlebih dahulu.

“Setelah tatib, sekarang dilanjutkan dengan kode etik. Diharapkan keputusan-keputusan yang dibuat dapat di ikuti dan dilaksanakan sesuai tatib,Sesuai perundangan-perundangan. Keputusan dan rancangan-rancangan sebagaimana mestinya harus di harmonisasikan terlebih dulu sebelum disahkan oleh pimpinan defenitif,”Kata Sonti saat memimpin paripurna.

Sementara itu,ketua panitia kerja tata-tertib DPRD Bengkulu Utara, Pitra Martin menyampaikan bahwa rancangan tata tertib tersebut merupakan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Lebih kurang ada 200 pasal dan keseluruhan redaksi serta substansi pasalnya merupakan penjabaran undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Namun,berdasarkan regulasi rancangan tata tertib tersebut haruslah tetap melalui proses harmonisasi,proses harmonisasi diusulkan oleh lembaga DPRD Bengkulu Utara,kami panitia kerja hanya bertugas merampungkan dan menyerahkan rancangan tatib pada pimpinan. Karena tata tertib merukapan salah satu produk hukum maka pengesahan dan penetapannya nanti itu kewenangan pimpinan defenitif bersama perwakilan eksekutif (pemerintah daerah).” Ujar Pitra.

“Saya berharap tata tertib ini bisa menjadi landasan,menjadi acuan dan menjadi pagar kewenangan kawan-kawan DPRD Bengkulu Utara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,mengabdi pada masyarakat,”Tambah Pitra.

Sebelum sempat tertunda pada Senin sore, (7/10/2019), rapat paripurna disepakati akan dilanjutkan pukul 19.30 WIB. Namun hingga pukul 21.30 WIB ruang rapat paripurna masih kosong dan di saat bersamaan,malah beberapa ketua fraksi menggelar pertemuan tersendiri di ruangan ketua.

Paripurna baru dilanjutkan pukul 22.00 WIB, setelah melalui proses diskusi panjang akhirnya dengan kesepakatan seluruh anggota dewan, Ketua DPRD Bengkulu Utara sementara, Sonti Bakara, memutuskan untuk menunda rapat paripurna tersebut.

“Mengingat situasi kondisi dan agenda kita besok cukup padat serta menimbang masukan dari beberapa rekan anggota dewan, rapat paripurna pembahasan tata tertib ini kita tunda sampai undangan rapat lanjutan disampaikan pada seluruh anggota dewan. Namun saya tegaskan bahwa tata tertib yang kita bahas tadi belum final masih perlu dilakukan harmonisasi, jadi ketika tidak berdasar hukum akan segera kita coret, proses harmonisasi nantinya akan melibatkan bagian hukum pemerintah provinsi ataupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” Tutup Sonti.

(AV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button