Sentra Pemasaran GTRA Sinergi Kopkel Merah Putih Pesurungan Lor Diresmikan

Kota Tegal,mitratoday.com – Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono meresmikan Sentra Pemasaran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bersinergi dengan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana Kota Tegal pada Jum’at (8/8/2025) pagi.
Pada acara Peresmian Sentra Pemasaran tersebut, Walikota Tegal juga sekaligus menutup secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Tegal Tahun 2025.
Acara ini digelar sebagai momentum penting untuk mendorong pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di bidang agraria.
Dedy Yon mengatakan bahwa reforma agraria tidak hanya sebatas pembagian atau redistribusi tanah, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses, mengelola, dan memanfaatkannya secara produktif dan berkelanjutan.
“Isu pertanahan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga erat kaitannya dengan keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Dedy Yon juga mengapresiasi partisipasi seluruh pihak dalam Rakor GTRA yang telah menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan reforma agraria di lapangan.
“Saya berharap hasil rakor ini tidak berhenti pada rekomendasi, tapi ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata,” tegasnya.
Lanjutnya, Reforma Agraria memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan berkelanjutan.
Contoh keberhasilannya terlihat di Kelurahan Pesurungan Lor, dimana telah terlaksana program pemasaran dan pengembangan usaha masyarakat melalui pelatihan, pendampingan, fasilitasi permodalan hingga pembentukan sentra pemasaran GTRA.
Sentra pemasaran ini diharapkan menjadi pusat pemasaran hasil usaha masyarakat, khususnya penerima manfaat reforma agraria, sekaligus wadah edukasi, pemberdayaan, dan penguatan jaringan usaha berbasis komunitas.
“Ini adalah bentuk konkret keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan,” kata Dedy Yon.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tegal, Legiman mengatakan, sentra pemasaran menjadi wujud nyata komitmen GTRA Provinsi Jawa Tengah, untuk mengawal implementasi reforma agraria secara menyeluruh.
Sinergi yang terjalin antara BPN, Pemerintah Kota Tegal, Koperasi Merah Putih dan seluruh stakeholder menjadi bukti bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan.
“Semoga dengan adanya sentra pemasaran ini produk-produk unggulan masyarakat, khususnya penerima manfaat reforma agraria bisa dipasarkan lebih luas, berdaya saing dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.
(Hartadi)