Sepi, Pedagang Pasar Kabupaten Malang Bebas Restribusi
Penulis : Sigit
Malang,Mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Malang memberikan kebijakan dengan membebaskan restribusi kepada para pedagang di pasar.
Hal ini untuk menyikapi keluhan para pedagang di pasar-pasar ,imbas dari merebaknya Corona Virus Desase (Covid-19) di Kabupaten Malang.
Bupati Malang HM.Sanusi mengaku, dirinya memahami keluhan para pedagang terhadap kondisi pasar yang sepi pasca merebaknya Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Kami sangat memahami keluhan para pedagang, makanya kita minta Bapenda untuk tidak menarik restribusi pasar kepada pedagang pasar untuk sementara waktu hingga status nasional Darurat Corona tersebut dicabut Pemerintah dan kehidupan masyarakat kembali normal,”ulas Sanusi selasa (31/3/2020).
Hal ini,lanjut Sanusi sebagai bentuk kepedulian Pemkab Malang terhadap para pedagang pasar di Kabupaten Malang yang mulai ditinggal para pembeli pasca merebaknya Corona tersebut.