AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Serahkan 153 SK PNS, Bupati Blitar : Pilihan Menjadi PNS Sama Dengan Menjadi Abdi Masyarakat

Blitar,mitratoday.com – Bupati Blitar Hj Rini Syarifah menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan Sumpah Janji pada 153 CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Blitar, Selasa (07/03/2023).

Bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN), Prosesi pengambilan sumpah janji 153 CPNS menjadi PNS berlangsung khidmat di dihadiri Staf Ahli, Asisten dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Blitar.

Bupati dalam sambutannya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blitar, dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Semoga Saudara bisa menjalankan tugas dengan disiplin, penuh tanggungjawab dan selalu berpegang pada core values ASN Ber-Akhlak dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa,” ucap Bupati.

Ia berharap, sumpah dan janji yang di ikrarkan benar-benar dari lubuk hati. Karena sumpah dan janji mengandung tanggung jawab, bukan saja kepada sesama. Namun juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dengan diangkatnya menjadi PNS, lanjut Bupati, semakin memantapkan hati untuk membaktikan diri kepada masyarakat, karena tugas PNS saat ini tidak semakin ringan, karena adanya tantangan dan tuntutan perkembangan jaman.

“Semua harus berubah, mulai mindset, cara bekerja sehingga berdampak bagi masyarakat. Sering saya sampaikan, program kegiatan kita jangan hanya terbatas pada output maupun outcame namun harus ada impact,” ujarnya.

“Karena tugas kita semua sebagai pelayan mereka. Dengan kata lain, pilihan menjadi PNS sama dengan menjadi abdi masyarakat. Untuk itu, tingkatkan kompetensi, hadirkan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal, cepat dan tepat. Jadilah PNS yang smart,” ungkap Bupati.

Bupati Blitar meminta, agar PNS respon cepat beradaptasi dengan perubahan.

Bupati juga mengingatkan, bahwa ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bagi yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, ASN bisa dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

“Jadi, tolong saudara semua, patuhi aturan, buktikan dedikasi sehingga mendukung segera terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur.” Ujarnya.

Bupati Blitar menyampaikan, bahwa PNS harus tetap netral dalam menghadapi tahun politik.

“Dalam berbagai kesempatan, saya juga menyampaikan bahwa tahun ini adalah tahun politik, berbagai dinamika mulai muncul, sehingga sebagai PNS Saudara harus tetap netral, tetap fokus pada tugas dan pekerjaan masing-masing,” jelas Bupati yang akrab di panggil Mak Rini ini.

“Perlu saya sampaikan, energi lebih yang dibarengi kecakapan penggunaan teknologi untuk bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut. Saya optimis, seluruh ASN di Kabupaten Blitar mampu menyelesaikan tugas dengan terus berbenah diri,” Pungkasnha. (ADV/kmf/Novie)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button