Bengkulu UtaraDaerahHeadline

Setelah PT.SIL, Sekarang Giliran PT.Agricinal Mangkir Dari Hearing Komisi I DPRD BU

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Nampaknya beberapa perusahaan perkebunan di Bengkulu Utara mulai berulah. Setelah beberapa waktu yang lalu PT.SIL mangkir tanpa konfirmasi dari undangan rapat kerja (Hearing) bersama komisi II DPRD Bengkulu utara, Pada hari Selasa 10 Maret 2020, giliran PT.Agricinal sebelat alpa dari hearing komisi I.

Hearing yang diagendakan untuk memfasilitasi sengketa antara Hakman Pawiran Sarim salah seorang mantan karyawan PT.Agricinal,dengan manajemen PT.Agricinal tersebut cukup memancing amarah ketua komisi I.

“Pokoknya kita undang lagi,Jika masih mangkir maka akan kita layangkan surat ketiga. Jika masih juga tidak hadir maka kita akan gunakan prosedur terakhir, diundang paksa. Sangat disayangkan sekali,Sebab klarifikasi atau penjelasan dari pihak perusahaan itu sangat kita perlukan untuk menuntaskan problem yang ada, sehingga tidak berlarut-larut,”Gerutu politisi muda Perindo ini,Pada hari Selasa 10 Maret 2020.

Sementara itu, Hakman Pawiran Sarim,Merasa kecewa dengan mangkirnya pihak PT.Agricinal dalam hearing tersebut. Baginya ketidakhadiran pihak perusahaan itu merupakan salah satu bentuk pengabaian haknya sebagai mantan karyawan PT Agricinal.

“Padahal hearing ini merupakan jalan tengah untuk menuntaskan persoalan yang ada,”Ujar warga desa kota Bani ini.

Dalam kesempatan tersebut,Hakman sempat membacakan beberapa tuntutan yang akan diutarakannya pada pihak PT.Agricinal,Termasuk persoalan gaji penuh.

“Begitu juga gaji penuh saat studi 6 jam x4x 24 bulan,Ditambah Bantuan biaya beasiswa studi S2 selama 24 bulan, seharusnya diberlakukan ketentuan PHK, ganti bea jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan sejak 2006 hingga sekarang 2020,”Imbuh Hakman.

Ia juga menuntut penggantian biaya pengobatan keluarga selama menjadi karyawan,Termasuk uang simpanan pokok, simpanan wajib,SHU Koperasi karyawan,dan uang jaminan hari tua serta kebun JHT atas nama karyawan.Ia tidak akan menyerah sampai tuntutan atas hak-haknya dipenuhi,Bahkan ia sempat meminta DPRD provinsi Bengkulu untuk mengawasi proses perjuangannya ini.

“Beberapa tuntutan ini rencananya akan saya sampaikan langsung ke pihak perusahaan dalam hearing ini, Namun pihak PT tidak hadir. Terpaksa disampaikan pada agenda hearing selanjutnya,”Pungkas Hakman.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button