DaerahHeadline

Setengah Traffic Light Rusak Dishub Kesulitan Anggaran

 

Kabupaten malang | Mitratoday.com –  Traffic light sebagai rambu lalu lintas menjadi sangat penting dengan semakin meningkatnya mobilitas kendaraan setiap harinya. Terutama di beberapa ruas jalan yang terkenal dengan kemacetannya di wilayah Kabupaten Malang. Ironisnya, antara pentingnya utilitas rambu lalu lintas ini dengan ketersediaan anggaran perawatannya tidaklah berjalan beriringan.

Hal ini terlontar dari pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang Hafi Lutfi. Dia menyampaikan setengah dari traffic light yang ada mengalami kerusakan dan membutuhkan perawatan. “Jumlah kerusakan masih terus kita data untuk traffic light. Tapi data sementara ada 8 dari 11 yang perlu perawatan,”kata Hafi Lutfi saat di hubungi Mitra Today via telepon rabu (30/8)
Kerusakan yang terjadi pada traffic light di berbagai titik jalan di Kabupaten Malang, misalnya, terlihat di Jalan Raya Talangagung yang memiliki mobilitas kendaraan cukup padat karena merupakan jalur antar-kabupaten/kota.
Selain traffic light yang perlu segera dilakukan perbaikan,  warning light pun banyak yang mengalami kerusakan. Total warning light di Kabupaten Malang sekitar 103 dan 50 unit sudah sangat membutuhkan perawatan atau ganti spare-part.
Sayangnya, untuk dua rambu lalu lintas yang sangat penting bagi keselamatan dan ketertiban pengendara di jalanan ini, perbaikan dan perawatannya terkendala anggaran yang membuat Dishub Kabupaten Malang harus jeli memprioritaskan kebutuhan dalam persoalan ini. “Kami terkendala anggaran iya, walau dalam PAK 2017 dialokasikan sekitar Rp 190 juta. Tapi tetap tidak bisa menjangkau seluruhnya,” ujar mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang ini.
Selain terkendala anggaran, perbaikan dan perawatan traffic light juga tidak bisa dilakukan di Malang Raya. Untuk perbaikan mesin traffic light sampai saat ini, hanya ada dan bisa di Kota Surabaya. Sehingga kalau ada kerusakan, Dishub Kabupaten Malang harus membawanya ke Kota Surabaya untuk memperbaikinya.
Dengan berbagai kendala tersebut serta pentingnya dua rambu lalu lintas ini untuk segera dilakukan perbaikan, Dishub Kabupaten Malang akan melakukan pendataan dan pemetaan kerusakan, baik tingkat keparahan sampai pada kepadatan kendaraan yang melintas melaluinya.
“Pasti kami akan perbaiki sesuai kemampuan anggaran yang ada. Sementara ini kita masih fokus pada titik-titik yang lebih utama, dan berguna bagi pengendara,” ucap Lutfi yang juga mengatakan kerusakan pada traffic light terkadang tidak bisa diprediksi.
Memaksimalkan potensi dan kemampuan anggaran yang tersedia, Dishub Kabupaten Malang tahun ini akan mengejar terlebih dahulu  pengadaan 10 warning light yang akan dipasang di titik-titik daerah  rawan kecelakaan dan   ramai orang seperti tempat-tempat ibadah, sekolahan, dan fasilitas umum lainnya.
“Sambil jalan melakukan pendataan dan pemetaan kerusakan traffic lighg. Kami kejar warning light-nya dulu,” ujar Lutfi yang memiliki harapan di tahun 2018 seluruh kerusakan bisa diselesaikan dan bisa mewujudkan pembangunan halte-halte ber-ikon kepariwisataan Kabupaten Malang. (GT)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button