DaerahMalang

Siapkan Perbup, New Normal Life Segera Diterapkan Di Kabupaten Malang

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Masyarakat Kabupaten Malang bakal memasuki fase New Normal Life usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi Corona Virus Disease(Covid-19).

Pemkab Malang telah menyiapkan Perbup untuk segera menerapkan New Normal Life di Kabupaten Malang.Artinya dengan disahkan Perbup bernomor 20 tahun 2020 tersebut,maka masyarakat bakal kembali berada pada kehidupan normal, meski tetap harus menerapakan protokol kesehatan terhadap upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.

Bupati Malang HM.Sanusi mengatakan Penerapan New Normal nantinya bakal dikendalikan oleh TNI dan Polri. Ia menilai New Normal bukan berarti masyarakat bebas berkeliaran seakan sudah terbebas dari ancaman Pandemi covid-19, karena wabah Covid-19 tidak akan bisa hilang.

“Masyarakat harus ikut bertanggungjawab menangani dan mencegah penyebaran Covid-19,minimal untuk dirinya sendiri dan masyarakat lainnya,caranya tetap mengedepankan protokoler kesehatan terkait Covid dalam kegiatan sehari-hari,”kata Sanusi minggu malam (31/5/2020).

Nantinya, terang Sanusi, Pengendali New Normal Life akan dipegang oleh Dandim 0818 Kabupaten Malang /Kota Batu dan Kapolres Malang sebagai Wakilnya.
Hal ini sesuai dengan kebijkan Presiden Jokowi yang menilai TNI dan Polri menjadi ujung tombak untuk mendisiplinkan masyarakat.

Sanusi mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan dalam berbagai aktivitasnya. Sanksi tegas akan diberlakukan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Setiap tempat akan ditempati personil TNI dan Polri yang akan selalu mengawasi pergerakan masyarakat, akan diawasi, jika ada yang melanggar akan langsung diambil tindakan tegas, masyarakat harus memahami bahwa ini adalah upaya untuk menyelamatkan diri dari penyebaran Wabah Covid-19,”tutup Sanusi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button