DaerahMalangWisata

Sidak Pantai Balekambang, Polres Malang Tegur 18 Wisatawan

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK.MH melakukan sidak ke pantai Balekambang sabtu (2/1/2021) Didampingi Pejabat Utama Polres, dan jajaran Muspika, sidak Kapolres kelahiran Solok Sumbar tersebut untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan prokes covid yang diterapkan pengelola pantai Balekambang.

Hasilnya, sebanyak 18 wisatawan mendapat teguran keras karena didapati melanggar prokes Covid-19 dan 6 wisatawan dikenai sanksi sosial.

Selain menegur dan memberi sanksi, Kapolres dan jajaran terus memberikan himbauan kepada wisatwan dan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19.

“Kita sangat mengapresiasi kepada warga dan wisatawan yang tetap taat dengan menerapkan prinsip-prinsip Prokes Covid, tapi kita juga menegur dan mengingatkan mereka bahwa Covid masih belum berakhir. Salah satu vaksin utama adalah menerapkan Prokes Covid terutama bermasker. Dan ini harus dipahami dan dimengerti oleh masyarakat. Jangan kendor untuk selalu menerapkan Prokes Covid-19,”ujar Hendri Umar.

Selain itu,Hendri tetap mengingatkan kepada seluruh pengelola wisata, untuk tetap mengenakan aturan ketat kepada wisatawan yang berkunjung dan menyediakan sarana Prokes Covid-19. Caranya ,terang Hendri dengan menyediakan sarana cuci tangan, thermogun dan ruang isolasi bagi wisatawan yang dkketahui reaktif saat di chek suhu tubuhnya.

Menurutnya, hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Malang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button