BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

“Sikat Duit Air Rakyat? PDAM Bengkulu Utara Terancam Dilaporkan ke APH

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Aroma busuk pengelolaan keuangan di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara kembali mencuat dan makin menyengat.

Kali ini, organisasi kontrol sosial Dewan Pimpinan Cabang Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Makelar Kasus (SNAK-MARKUS) Kabupaten Bengkulu Utara mengancam akan melaporkan manajemen PDAM ke Kejaksaan Negeri atas dugaan praktik korupsi sistemik dan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023.

Ketua DPC SNAK-MARKUS, Sukardi, S.Sos., secara tegas menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan laporan resmi yang akan diajukan dalam waktu dekat ke APH. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang terjadi bukan hanya masalah administratif, melainkan telah menyentuh ranah pidana korupsi dan pelanggaran hak dasar masyarakat atas layanan air bersih.

“Kami tidak main-main. Laporan ini sudah kami siapkan secara lengkap dengan dokumen awal dan keterangan pendukung. Ini bukan hanya persoalan uang negara, tapi persoalan moral dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Sukardi, Kamis (31/7/2025).

Lima Dugaan Bobrok yang Siap Diledakkan

Dalam salinan draf laporan yang berhasil dihimpun redaksi, SNAK-MARKUS menyebutkan sedikitnya lima indikasi penyimpangan yang menggambarkan carut-marutnya tata kelola PDAM Tirta Ratu Samban:

  1. Manipulasi Laporan Keuangan
    • Laporan kas dan setara kas PDAM tahun 2023 diduga tidak sinkron dengan laporan bulanan dan laporan arus kas. Terjadi selisih yang janggal yang mengindikasikan potensi markup atau penggelapan dana internal.
  2. Pungli Berkedok Biaya Sambungan Baru
    • Biaya sambungan baru (SBR) yang seharusnya terstandar, justru ditarik hingga Rp5 juta per pelanggan dengan modus mutasi pelanggan lama ke pelanggan baru. Ini diduga sebagai ladang basah pungli yang melibatkan oknum internal.
  3. Pendidikan S2 Pakai Uang PDAM
    • Direktur PDAM, Ujang Zakaria, diduga memanfaatkan dana perusahaan ratusan juta rupiah untuk membiayai pendidikan pascasarjana pribadinya. Dana itu diduga tidak melalui persetujuan dewan pengawas dan tidak ada dasar regulasinya dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PDAM.
  4. Sambungan Baru Melampaui Kapasitas IPA
    • Kebijakan ekspansi pelanggan justru menjadi blunder. Kapasitas Instalasi Pengelolaan Air (IPA) diduga tidak memadai, tapi manajemen tetap memaksakan pemasangan baru demi mengejar “setoran” dari biaya sambungan.
  5. Air Keruh dan Modus Penggelembungan Anggaran Bahan Kimia
    • Distribusi air ke pelanggan terutama di wilayah Argamakmur diduga dilakukan tanpa proses penyaringan yang layak (bypass langsung dari intake). Air sering keruh saat hujan, namun di sisi lain, pengadaan bahan kimia justru membengkak. Ini diduga sebagai modus penggelembungan anggaran bahan kimia.

Dorongan Proses Hukum dan Audit Investigatif

SNAK-MARKUS secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk tidak tinggal diam. Mereka mendorong dilakukan audit investigatif terhadap seluruh penggunaan anggaran PDAM tahun 2023, serta pemanggilan terhadap Direktur Ujang Zakaria dan pejabat-pejabat yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran.

“Air bersih adalah hak dasar masyarakat. Jika layanan itu dijadikan bancakan, ini sudah masuk ranah kejahatan publik. Tidak ada kompromi untuk kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Sukardi.

Manajemen PDAM Bungkam, Publik Menanti Sikap Tegas APH

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PDAM Tirta Ratu Samban, termasuk Direktur Ujang Zakaria, belum memberikan keterangan resmi. Beberapa kali upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi via sambungan telepon dan pesan singkat belum direspons.

Situasi ini makin memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya skandal internal yang ditutupi. Jika laporan ini benar-benar masuk ke Kejaksaan, maka kasus PDAM Bengkulu Utara akan menjadi salah satu babak penting dalam pemberantasan korupsi di lingkup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tak hanya itu, suara-suara dari masyarakat mulai menggema, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pelayanan publik yang bermutu, kasus ini bisa menjadi benchmark bagi penegak hukum: akankah tegas menindak, atau kembali menjadi tontonan penuh sandiwara?. (01).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button