DaerahHeadlineHukumjawa TimurNasional

Silpa Kabupaten Malang Capai Rp 292 Milyar, Rendra Nilai Sebagai Upaya Penghematan

Malang, mitratoday.com – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam APBD 2017 Kabupaten Malang mencapai Rp 292 miliar, urusan ini jadi sorotan anggota DPRD. Namun, Bupati Malang, Rendra Kresna, menganggap SILPA yang besar itu sebagai wujud penghematan dan kehati-hatian.  selasa (26/0618).

“Besarnya Silpa APBD 2017 terjadi bukan karena rendahnya kualitas perencanaan dalam penyusunan anggaran, namun lebih karena kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan riil, tutur Rendra.

“Jadi ada penghematan anggaran dengan adanya sikap kehati-hatian tersebut. Selain penggunaan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan riil oleh pelaksana anggaran,” tambahnya.

Dijelaskan Rendra, faktor lainnya sehingga menimbulkan Silpa juga karena adanya kegiatan yang dalam realisasinya harus memenuhi persyaratan sebagaimana aturan dalam petunjuk teknis.

“Seperti tunjangan penghasilan guru dan tambahan penghasilan guru yang harus sesuai dengan kriteria tertentu dari guru yang berhak menerima, beber Rendra.

Anggaran yang direalisasikan tetap mendukung pencapaian sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah di tahun 2017.

“Dan implentasinya juga tetap memperhatikan azas-azas pengelolaan keuangan yang baik dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandas Rendra.

Mengenai serapan anggaran yang rendah pada Dinas Pertanahan, Rendra menyenut itu karena alokasi waktu yang tidak cukup sesuai regulasi mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Pada tahun 2017, Pemkab Malang merencanakan program pembebasan lahan warga untuk pembangunan jalan lingkar dari arah Panji ke Kedung pendaringan, Kepanjen. Pada tataran teknis, ternyata mengalami kendala.

“Yakni berupa keberadaan subjek hukum pemilik tanah atau ahli waris yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang, dan itu cukup sulit prosesnya,” ucap Rendra.

Sebelumnya, anggota DPRD, Rahmat Kartala, menilai, tingginya SILPA menunjukkan pembangunan yang seharusnya menjadi hak dan bisa dinikmati serta dimanfaatkan rakyat, menjadi tidak tercapai.

“Jadi Silpa itu bukan kesuksesan penghematan anggaran tapi lebih pada tidak maksimalnya program pembangunan di Kabupaten Malang,” tutup Rahmat. (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button