Bengkulu, Mitratoday.com – Sejumlah masa yang menamakan diri Organisasi Taktis Simpul Intelektual Masyarakat Bengkulu Tengah (SIMBT) mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi Masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah (26/september/2017).
Sejumlah masa yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi dan masyarakat yang perduli terhadap keadaan di kabupaten Bengkulu Tengah tersebut menuntut pihak BPK-RI agar dalam melaksanakan Pemeriksaan Penggunaan Uang Negara transparan dan Independen.
Salah satu orator dalam Aksi tersbut, M Asromi dalam orasinya menuturkan bahwa Lima Tahun berturut-turut Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh kabupaten Bengkulu Tengah, terindikasi ada praktek suap.
“ Kami Masyarakat Bengkulu Tengah, mempertanyakan Predikat WTP yang diberikan oleh BPK-RI kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dan kami menduga kuat dalam proses pemeriksaan keuangan di kabupaten Bengkulu Tengah terjadi praktik Suap.” Tegas M Asromi.
Dalam aksi yang merupakan tindak lanjut dari aksi yang sudah mereka lakukan di depan kantor Bupati Bengkulu Tengah (13/7/2017) lalu, mereka juga meneriakkan beberapa item, antara lain adalah pembangunan ‘Taman Wisata Kabupaten Bengkulu Tengah’ yang tidak dapat dimanfaatkan, bahkan yang lebih ironisnya, bangunan tersebut selain tidak memiliki jembatan, lampu yang ada tidak dialiri arus listrik, tetapi masih diterima pada serah terima antra pihak ke tiga dan pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah.
Setelah pihak SIMBT menggelar orasi selama beberapa jam, pihak BPK-RI perwakilan bengkulu meminta lima orang perwakilan SIMBT untuk negosiasi. (**)