Bengkulu SelatanDaerahHukum

Simpan 1 Paket Sabu, Warga BS Diamankan Sat Resnarkoba

Pewarta : Julian

Bengkulu Selatan,mitratoday.com-Polres Bengkulu Selatan tengah mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (20/09/21) sekitar pukul 20:00 wib.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan tim satreskrim Polres Bengkulu Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial AS (26) warga Desa Kota Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Saat Sat Resnarkoba polres Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan, petugas menemukan 1(satu) paket jenis Narkotika Golongan 1 (satu) berupa sabu yang terbungkus dengan plastik bening di dalam kotak rokok.”ungkapnya.

Untuk kepentingan penyidikan serta pengembangan asal barang, tersangka saat ini diamankan di sel tahanan polres Bengkulu Selatan untuk di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kronologis Pada hari ini Senin tanggal 20 September 2021 sekira pukul 15.00 Wib Personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu, kemudian dilakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut untuk dilakukan tindakan selanjutnya, kemudian sekira pukul 16.30 Wib dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH dan personil Sat Resnarkoba menemukan keberadan pelaku yang baru saja mengambil paket narkoba yang diduga shabu kemudian dilakukan penggejaran dan penangkapan pelaku inisial AS dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika Jenis Shabu didalam kotak rokok Sampoerna dan dalam penguasaan tersangka, kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button