DaerahHeadlinejawa Timur

Sistem IT,Cara  Jitu BAPENDA Penuhi Target PAD 2019

Malang,mitratoday.com– Masyarakat Kabupaten Malang nampaknya tak bakal kerepotan lagi dalam hal membayar berbagai macam pajak yang di bebankan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Pasalnya , mereka bakal di manjakan dengan layanan baru berbasis elektonik /IT oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.
Dengan di luncurkannya berbagai aplikasi elektronik nantinya , masyarakat tidak perlu antri dalam membayar pajak yang di bebankan. Layanan elektronik itu sendiri , nantinya bakal segera di luncurkan medio Februari – Maret 2019. Hal ini di utarakan Kepala Bapenda , Purnadi kepada Mitratoday.com jumat(11/1).
“Secepatnya kami launching , mungkin antara bulan Februari hingga Maret 2019. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat di Kabupaten Malang dalam hal membayar pajak, karena nantinya masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Layanan Pajak Kabupaten Malang , tapi cukup dengan mengunduh aplikasi yang tersedia di ponsel android mereka dan masyarakat dapat menikmatinya,”terang mantan Kadispendukcapil ini.
Layanan Elektronik itu sendiri , lanjut Purnadi terdiri dari
elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(e-BPHTB), elektronik Pajak Bumi dan Bangunan (e-PBB), dan elektronik Pajak (e-Pajak).
Meski diakui kondisi geografis Kabupaten Malang yang luas dan beragam menjadi kendala tersendiri , namun Purnadi optimis , Layanan Elektronik berbagai pajak ini dapat menjangkau seluruh masyarakat di Kabupaten Malang. Tak cukup sampai di situ , Purnadi mengaku pihaknya juga bakal menggandeng pihak perbankan (Bank) dan Supermarket yang tersebar di Kabupaten Malang sebagai tempat pembayaran pajak daerah nantinya. “Dengan kemudahan pembayaran pajak itu , nantinya kami berharap masyarakat semakin sadar terhadap kewajiban mereka dalam membayar pajak,”beber Pak Pur sapaan akrab pria satu ini.
Saat di singgung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 , Purnadi menjelaskan PAD yang di bebankan Pemkab Malang kepada Bapenda , melampaui target sebesar Rp 21 miliar.
“Target PAD yang di bebankan kepada Bapenda tahun 2018 sebesar Rp 535 miliar , kami berhasil mencapai Rp 556 miliar , artinya kami berhasil melampaui target sebesar Rp 21 miliar,”ujar Purnadi.
Ia merinci , PAD yang di hasilkan dari sektor pajak mencapai Rp 279 miliar dari target yang diberikan yakni Rp 236 miliar. BPHTB jadi penyumbang terbesar yakni sekitar Rp 88,24 miliar.
“Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target kami meleset , karena beberapa faktor , salah satunya adanya pembangunan jalan tol , karena secara otomatis hal ini berdampak pada berubahnya PBB objek pajak yang ada yaitu rumah dan sawah yang terkena imbas jalan tol, karena secara otomatis lahan tol itu milik pemerintah, makanya kami perlu melakukan pendataan ulang terhadap aset objek pajak PBB milik masyarakat yang sudah berpindah tangan tersebut,”tutup Purnadi.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button