Bengkulu TengahDaerahHeadline

Siswi Hina Palestina Di DO

Hal itu dilakukan terkait video viral yang berisikan ujaran kebencian terhadap negara Palestina.

Bengkulu,mitratoday.com-Berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah bersama pihak sekolah, pelajar tersebut dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.

Rapat tersebut dilaksanakan di Polres Benteng yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Waka Polres, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, Kepala Sekolah, Ketua Komite, FKUB,Kesbangpol, Kemenag, Komisi I DPRD,dan lainnya.

Hal itu dilakukan terkait video viral yang berisikan ujaran kebencian terhadap negara Palestina. Akhirnya MS (19) pelajar salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, dikembalikan ke orang tua atau Drop Out dari sekolah.

“Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS sudah melampaui ketentuan yang ada,”kata Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, Selasa (18/05/2021).

Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto menyebutkan bahwa untuk perkara proses hukum MS ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

“Terkait kasus hukum telah selesai dan tidak dilanjutkan.”Ujar Kapolres.

Sebab dalam mediasi dan rapat yang telah dilakukan berhasil menemukan titik tengah yaitu MS telah dimaafkan dan perkara ini tidak dilanjutkan.

“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana,”jelasnya.(Ar).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button