Bangka BelitungDaerahHeadlinePolitik

SK DPP Dian Rasyid Sebagai Pimpinan Depenitif Ketua DPRD Pangkal Pinang

Pangkal Pinang,Mitratoday.com-Partai Demokrat akhirnya telah sah mengeluarkan surat keputusan (SK)dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menunjukan siapa yang layak menjabat Pimpinan DPRD Kota Pangkal Pinang.

Dari Surat Keputusan yang telah di tanda tangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Prof. DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jendral DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, SH.MH. ACCS pada tanggal 9 September 2019 tersebut menunjukan bahwa,Rosdiansyah Rasyid sebagai pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang definitif yang nantinya akan dilantik secara resmi melalui sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Ketua DPC Partai Demokrat Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid membenarkan adanya SK atas nama dirinya dari DPP Partai Demokrat untuk menduduki jabatan pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu kedua.

“Alhamdulillah SK pimpinan dewan dari Demokrat sudah saya terima, SK itu di tanda tangani 9 September kemarin tapi baru sekarang saya terima,” ujar politisi yang dikenal dengan nama Dian Rasyid ini melalui telpon selulernya.

Selanjutnya kata Dian, SK tersebut akan diserahkan oleh DPP Partai Demokrat melalui DPC Partai Demokrat ke DPRD Kota Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.

Jadwal pelantikan pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang ini kata Dian Rasyid sapaan akrabnya menyatakan bahwa akan dilakukan pada tanggal 30 September 2019 mendatang,”terang Dian pada media.

(Yd/Adi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button