
Blitar,mitratoday.com – Skandal korupsi proyek Dam Kali Bentak mulai menyeret nama-nama besar. Setelah menetapkan M. Muchlison sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar kini mulai membidik tokoh-tokoh kuat lainnya, termasuk Adib Muhammad Zulkarnain atau yang akrab dikenal sebagai Gus Adib.
Penetapan tersangka terhadap Muchlison—kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini)—dilakukan pada Senin malam, 2 Juni 2025. Pria yang juga merupakan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Blitar ini diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar dari tersangka Budi Susu (BS), yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PUPR Blitar.
“Hari ini telah dilakukan penetapan tersangka berinisial MM selaku Tim TP2ID. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari tersangka BS,” ujar Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, kepada wartawan.
Muchlison langsung ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas II B Blitar dengan tangan diborgol serta mengenakan rompi tahanan merah muda. Kejari juga telah menyita dokumen penting, alat elektronik, dan merencanakan penyitaan sejumlah aset lain yang terkait tindak pidana tersebut.
Namun, kasus ini tampaknya hanya permukaan dari skema korupsi yang lebih dalam. Penyidik kini mulai menelusuri dugaan keterlibatan elite politik dan tokoh non-struktural yang berada dalam lingkaran pemerintahan Mak Rini.
Salah satu nama yang tengah menjadi sorotan adalah Gus Adib, tokoh muda dari Pondok PETA dan adik dari Kyai Saladin—figur penting di balik pengaruh keagamaan dan politik lokal di Blitar. Gus Adib diketahui juga duduk sebagai anggota TP2ID bersama Muchlison.
Pada Rabu, 4 Juni 2025, Gus Adib memenuhi panggilan Kejari Blitar untuk dimintai keterangan. Meskipun statusnya masih sebagai saksi, pemeriksaan ini menandai langkah Kejaksaan dalam menyisir keterlibatan kelompok elite yang selama ini dianggap berada di zona abu-abu kekuasaan.
Tak hanya itu, penyidik juga mulai menyorot Sigit Purnomo, anggota TP2ID lainnya yang dikabarkan akan diperiksa dalam waktu dekat.
“Setiap hari akan ada pemeriksaan, serta dilakukan pendalaman agar perkara ini berprogres,” tegas Kasi Pidana Khusus Kejari Blitar, Gede Willy.
Selain proyek Dam Kali Bentak, Kejari Blitar membuka kemungkinan pengusutan proyek-proyek lain yang diduga bermasalah. Mulai dari pengadaan alat kesehatan, pembangunan rumah sakit, jual beli jabatan, hingga isu penyewaan rumah pribadi Mak Rini untuk difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Bupati.
Masyarakat kini menunggu keberanian Kejari Blitar dalam membongkar keseluruhan jaringan korupsi yang disebut-sebut terstruktur, sistematis, dan melibatkan relasi kuasa formal maupun informal.
Penangkapan Muchlison diyakini hanya awal dari skandal besar yang selama ini tersembunyi di balik gemerlap kekuasaan lokal Blitar.
Pewarta : Novi