Bengkulu UtaraDaerahHeadline

Soal Desa Tebing Kaning, RS M Yunus Pemda BU Harus Tanggungjawab

Bengkulu Utara,Mitratoday.comHari ini Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara laksanakan Lokdown dan menutup semua akses masuk.

Hal tersebut dilaksanakan setelah adanya salah satu warga desa tersebut meninggal dunia yang divonis Covid-19 oleh salah satu pihak rumah sakit yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dalam situasi duka tersebut, beberapa hari lalu warga banyak yang ikut melaksanakan pemakaman warga yang meninggal dan divonis covid-19, sehingga pada akhirnya tersebar isu bahwa semua diminta untuk isolasi mandiri bagi yang telah ikut memakamkan warga yang meninggal itu.

Maka dari itu hari ini warga Desa Tebing Kaning melaksanakan prosedur yang diinginkan oleh pihak rumah sakit. Tampak banyak tulisan dikarton yang dibuat warga saat menutup akses jalan, salah satunya “Bersihkan Desa Tebing Kaning dari isu covid-19”.

Salah satu warga menyampaikan bahwa hal itu dilaksanakan berdasarkan keinginan dari pihak kesehatan agar melaksanakan isolasi mandiri setelah ikut memakamkan jenazah warga yang divonis covid-19.

“Inikan keinginan pihak rumah sakit, agar kami melaksanakan isolasi mandiri setelah mengikuti pelaksanaan pemakaman warga kami yang divonis covid-19 oleh pihak rumah sakit M Yunus Provinsi Bengkulu.”Jelasnya, Senin (19/10/2020).

Menyikapi kejadian hari ini, salah satu ormas yang ada di Provinsi Bengkulu angkat bicara. Zamhori Haryanto selaku sekretaris DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia menyampaikan bahwa, terkait musibah yang ada di Desa Tebing Kaning, beliau berharap pihak rumah sakit yang diduga memvonis harus bertanggungjawab.

“Atas kejadian ini, pihak rumah sakit M Yunus Provinsi Bengkulu harus bertanggungjawab. Bukan hanya rumah sakit saja, pihak pemda Bengkulu Utara juga harus bertanggungjawab sepenuhnya, jika warga Desa Tebing Kaning Melaksanakan isolasi mandiri, berikan tanggungan kebutuhan mereka selama melaksanakan isolasi, pemerintah harus adil dalam hal ini.”Jelas Zamhori.

“Prosedur yang ada harus tetap dijalankan,”Tambah Zamhori.(Red)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button