DaerahHeadlineMalang

Soal Gowes Sutiaji, Pemkab Malang Pastikan Wisata Masih Tutup

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Acara Gowes yang walikota Malang Sutiaji, istri dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso,serta beberapa Kepala OPD Pemkot,camat, beberapa Lurah terus menuai kontroversi.

Jika Sekdakab Wahyu Hidayat mengaku telah dihubungi oleh Sekdakot Erik Setyo Santoso soal gowes Walikota Malang di Pantai Kondang Merak, tidak demikian dengan Bupati Malang HM.Sanusi.

Sanusi mengaku , hingga saat ini Pemkab Malang tidak mengeluarkan ijin pembukaan destinasi wisata terutama wisata pantai karena masih pemberlakuan PPKM level 3.

Sampai saat ini kita belum mengeluarkan ijin wisata dibuka,”ungkap Sanusi saat meninjau Vaksinasi di SMKN 1 Singosari rabu (22/9/2021).

Saat ditanya soal Gowes Sutiaji, Sanusi menyebut dirinya belum pernah melakukan koordinasi dengan Pemkot Malang.

“Gak ada (koordinasi), ya kalau Sekdanya yang ngomong seperti itu ya coba tanyakan ke yang bersangkutan, kita bersama Forkopimda pastikan belum pernah mengeluarkan izin wisata dibuka,”tandas Sanusi.

Diakui Sanusi, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang memang sudah mengeluarkan rekomendasi soal gowes Sutiaji yang dinilai melanggar PPKM level 3, kendati demikian dirinya menyerahkan urusan penindakan tersebut kepada aparat Kepolisian dari Polres Malang.

Sanusi menambahkan, terbaru Sekdakab sudah melaporkan kepada dirinya soal permintaan Pemkot Malang melalui Sekdakot Malang.

Hal tersebut dibenarkan Sekdakab Wahyu Hidayat. Melalui sambungan telepon, Wahyu menjelaskan jika Pemkot melalui Sekda Kota Malang sudah menghubungi dirinya terkait Gowes Sutiaji yang membuat gaduh jagad dunia maya hingga berujung komentar pedas para netizen.

“Ya intinya mereka (Pemkot) cerita kronologinya dan minta maaf, itu saja kok,”ujar Wahyu Hidayat.

Pemkot sendiri melalui Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso sudah menyampaikan permohonan maaf terkait acara Gowes Walikota Malang dan rombongan ke pantai Kondang Merak ditengah pemberlakuan PPKM Level 3. Pemkot melalui Erik mengaku menghormati proses hukum adanya dugaan pelanggaran PPKM level 3 tersebut.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button