Bengkulu UtaraDaerah

Soal Indomart Ilegal,Dua Kadis Di BU Tak Taat Intruksi Pimpinan

Bengkulu Utara,Mitratoda.com– Negara Kesatuan Republik Indonesia hari ini merayakan kembali kemerdekaannya yang ke 74, momentum ini seharusnya menjadi introspeksi kita semua untuk membangun Negara tapi berbeda di Bengkulu Utara, Indomaret yang belum memiliki izin/ Ilegal masih di biarkan beroperasi padahal jika izinnya telah terbit bisa menghasilkan PAD untuk pembangunan Bengkulu Utara.

Sebelumnya Bupati Bengkulu Utara Mian telah menanggapi keberadaan Indomaret yang mendahului izin di sejumlah wilayah untuk ditindak tegas, namun hari ini belum sepenuhnya dijalankan OPD terkait.

Kadisperindag Bengkulu Utara Zulkarnain berdalih, yang punya kewenangan untuk koordinasi langsung ke Manajemen Indomaret adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Yang mengkoordinasikan ke pihak managemen dinas penanaman modal,” singkat Zulkarnain, saat dikonfirmasi media ini, Jumat, 16 Agustus 2019.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bengkulu Utara Margono belum memberikan jawaban terhadap instruksi bupati untuk menindak tegas Indomaret. Namun mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Manajemen Indomaret.

“Ya, benar saya sudah koordinasi dengan Manajemen Tomimas melalui HP,” ungkapnya.

Ditanya lebih lanjut terkait hasil koordinasi, Margono terkesan enggan menjawab.

Mian Perintahkan OPD Tindak Tegas Indomaret Tak Berizin

Sebelumnya, Mian sudah memerintahkan OPD terkait untuk segera memanggil pihak manajemen Indomaret dan melakukan tindakan tegas.

“Sudah saya perintahkan SKPD (OPD) terkait untuk panggil. OPD terkait untuk panggil manajemen Indomaret, dan saya perintah tindak tegas,” kata Mian, Kamis, 15 Agustus 2019.

(AV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button