BlitarDaerahHeadline

Sosialisasi Bantuan Stimulan Gempa 2021, Dilema Bagi Desa Terkait

Blitar,mitratoday.com – Tampaknya persoalan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi menjadi dilema untuk yang mendapat dan tidaknya bantuan.

“Ini memang bagus untuk meringankan, tetapi ada beberapa yang sudah kita ajukan tidak terealisasi, hingga berdampak kepada Kepala Desa juga,” kata Agus Salim Slaku Kepala Desa Tumpang Kecamatan Talun, Sabtu (16/04/2022).

Perlu di ketahui, Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Tahun 2021 di Kabupaten Blitar di Desa Tumpang pada Kamis 14 April 2022.

“Sosialisasi kemarin di hadiri BPBD Kabupaten dan 152 penerima bantuan stimulan dampak gempa 2021, dari 200 lebih yang kita ajukan. Sosialisasi sendiri terkait persyaratan yang harus di lengkapi bagi terdampak gempa. Semua di fasilitasi perangkat Desa Tumpang,” jelas Kades Tumpang.

Kepala Desa sampaikan, terkait hal itu ada dilema tersendiri baginya beserta aparat Desa.

“Sebelumnya saya didampingi relawan dari Perkim ikut mengantar ke rumah rumah warga yang terdampak. Semuanya di ajukan, di foto pihak pendamping dari Perkim. Karena Desa Tumpang itu terbesar dari 14 Desa di Kecamatan Talun, dan ternyata ada beberapa rumah yang terdampak tidak mendapat bantuan.” Terang Kades.

Ia sampaikan bahwa pengajuan dari Desa Tumpang paling besar, karena pihaknya sosialisasi melaluui RT.

“RT mendapat aduan dari masyarakat, bahwa mereka terdampak gempa. Lalu kita ajukan masyarakat yang benar-benar terdampak, dan ini sudah bagus. Tetapi yang menjadi masalah bagi kita yakni ada yang mendapat bantuan ada yang tidak. Padahal Desa itu hanya mengajukan ke BPBD Kabupaten, dari BPBD mengajukan ke Pusat dan yang menentukan Pusat.” Papar Kades Tumpang.

Ketika di tanya apa saja persyaratannya, Kades Tumpang mengatakan persyaratannya banyak dan menggunakan 10 materai, serta harus menandatangani berita acara.

“Misalnya rumah terdampak gempa, lalu diperbaiki hingga menghabisi anggaran Rp 2 juta, maka yang diganti 2 juta. Itupun harus ada bukti nota atau kwitansi, mulai dari bahan baku, tenaga kerjanya, dan pencairan tergantung kelengkapan dari pengajuan administrasi.” Terang Kades.

Selanjutnya kades katakan bahwa itu di lakukan proses pengajuan dulu. “Kalau sudah lengkap, lalu buka rekening, setelah selesai maka di transfer di situ. Baru masyarakat yang terdampak menyiapkan bukti pengajuan seperti nota, tenaga kerja, berapa hari mengerjakan harus jelas, SPJ harus lengkap dan tidak di buat-buat,” tandas Kades Tumpang.

Kemudian kades sampaikan, Rumah yang sudah diperbaiki harus mengumpulkan nota dulu, pihaknya membantu ke toko material tempat belanja bahan materil sebelumnya. Sedangkan rumah yang belum di perbaiki malah lebih mudah, dibuat dulu RAB nya. Hingga sesuai kebutuhan dan barang harus ada lalu di dokumentasikan bersama nota, baru bisa dicairkan.

“Saya berharap dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa terbantu, dan yang belum semoga bisa dapat bantuan program bedah rumah dari Perkim atau RTLH. Ini menjadi PR Desa agar yang belum dapat bantuan bisa dapat,” pungkas Kades.

Pewarta : Novie

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button