AdvertorialBENGKULU

Sosialisasi Peraturan Nomor 9 Tahun 2023, Ini Tanggapan Kepala BPKAD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, di Ruang Rapat Hidayah I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Rabu (10/5/2023).

Melalui sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi ini, diharapkan informasi regulasi terbaru mengenai kelembagaan kemasyarakatan bisa disebarluarkan ke masyarakat.

Didampingi Asisten dan Staff Ahli Sekretariat Daerah Kota Bengkulu Dedy mengatakan, pelaksanaan program pembangunan di Kota Bengkulu didalamnya terdapat peran penting yang dijalankan oleh lembaga kemasyarakatan dibawah binaan pemerintah daerah.

“Kita melaksanakan pembangunan di kota ini tentunya peran lembaga kemasyarakatan sangat penting dalam membantu jalannya pemerintahan, khususnya terkait urusan administrasi pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan,” ujarnya.

Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 9 tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan sudah melalui proses yang lumayan panjang, karena tujuannya adalah nantinya dapat digunakan sebagai indikasi ketertiban di lingkungan RT, RW dan Kelurahan.

“Perwal ini menjadi sangat penting untuk menjadi indikasi ketertiban di tingkat RT, RW dan Kelurahan, yang nantinya senantiasa bisa menjaga hirarki dalam pemerintahan Kota Bengkulu,” jelasnya.

Dedy juga berpesan, para ketua lembaga kemasyarakatan di Kota Bengkulu agar terus meningkatkan pemahaman tentang program-program unggulan yang saat ini sedang digulirkan oleh pemerintah Kota Bengkulu.

“Jadi pesan kami kepada seluruh lembaga terkait untuk terus kompak memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan jangan semena-mena dalam mengemban jabatannya, karena tanpa partisipasi dan dukungan dari masyarakat, program – program pembangunan di Kota Bengkulu ini tentu tidak akan maksimal,” tutupnya.

Mengingat hal itu menyangkut persoalan regulasi, Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda Dukung Pemkot Gelar Sosialisasi Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Karena ini menyangkut persoalan regulasi, maka sudah sepatutnya kita dorong agar semua tersosialisasi dengan baik sampai ke semua kalangan.” Tuturnya.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button